Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Revitalisasi Lapangan Merdeka Akan Selamatkan Cagar Budaya

×

Revitalisasi Lapangan Merdeka Akan Selamatkan Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan akan merevitalisasi Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya . Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan salah satu cagar budaya yang dimiliki Kota Medan agar tidak punah.

Konsep revitalisasi yang akan dilakukan nantinya yakni pelestarian ruang kota bersejarah dan konteks dinamika rancang kota (urban design) kontemporer dengan pendekatan mempertahankan signifikansi sejarah dan karakter Lapangan Merdeka yang merupakan ruang terbuka publik.

Selain membebaskan Lapangan Merdeka dari bangunan-bangunan yang ada saat ini, Walikota Medan, Bobby Nasution ingin revitalisasi yang dilakukan akan tetap mempertahankan kelestarian pohon-pohon yang di ada di sekitarnya. Kemudian mempertahankan fungsi dan karakter Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka kota bersejarah.

Selain itu revitalisasi juga sejalan dan terintegrasi dengan pembenahan kawasan bersejarah Kesawan. Apalagi, sebut Bobby Nasution, revitalisasi yang dilakukan nantinya tidak hanya menjadikan Lapangan Merdeka sebagai RTH, tapi juga sebagai cagar budaya karena masuk dalam aspek yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi Lapangan Merdeka nantinya akan kita buat RTH untuk menampung segala kegiatan masyarakat di dalamnya, serta sebagai cagar budaya. Kita berharap agar desain yang sudah direncanakan ini dapat segera terwujud. Semoga tahun depan (revitalisasi) bisa kita laksanakan,” harap Bobby Nasution saat memimpin Pemaparan Desain Revitalisasi Lapangan Merdeka di Balai Kota baru-baru ini.

Baca Juga:   Revitalisasi Lapangan Merdeka Dimulai Setelah BKP Pemprovsu Ditampung APBD Sumut 2022

Kebijakan Bobby Nasution merevitalisasi Lapangan Merdeka sekaligus menyelamatkan cagar budaya diamini Plt Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan Willy Irawan.

Dikatakan Willy, konsep cagar budaya ini merupakan sebuah kawasan yakni Lapangan Merdeka dan sekitarnya. Dijelaskan Willy, cagar budaya itu meliputi Lapangan Merdeka, Koridor Kesawan, Jalan Ahmad Yani, Pajak Ikan Lama sampai Warenhuis.

“Jadi konsep Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ini bukan direvitalisasi sebenarnya, tetapi untuk kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya konsepnya hanya penataan saja,” ungkap Willy.

Willy menjelaskan, kalau terkait cagar budaya tidak bisa dilihat dari satu kesatuan saja, yang menentukan masuk kedalam cagar budaya adalah kriteria tersebut masuk kedalam undang-undang tentang cagar budaya. Disampaikannya, bahwa cagar budaya itu ada dua yakni tangible dan intangible. Adapun tangible (terwujud), jelasnya, seperti bangunan dan masakan. Sedangkan itangible (tidak terwujud), imbuhnya, berupa lagu, syair dan lain sebagainya.

Baca Juga:   Jurnalis Peliput Covid 19 Dapat APD Dari PSP Foundation dan Garda Pemuda Nasdem

“Yang menentukan sebagai cagar budaya, misalkan usianya lebih dari 50 tahun. Tidak hanya sekedar usia, mungkin pernah ada unsur sejarahnya yang namanya disebut signifikansi. Lapangan Merdeka, zaman dulunya sebagai esplanade (lapangan terbuka) dan berada di Titik 0 Kota Medan. Kenapa Lapangan Merdeka? Tentunya sudah jelas, sebab di tempat itu dideklarasikan kemerdekaan. Selain itu banyak sekali signifikansi lainnya yang akhirnya Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai cagar budaya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk konsep penataannya, jelas Willy, tidak hanya bisa dilihat dari Lapangan Merdekanya saja, tapi harus satu kesatuan dengan kawasan di sekitarnya juga. Dikatakan Willy, cagar budaya di Kota Medan ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kawasan, tidak bisa hanya dilihat dari satu bangunan saja.

Kemudian Willy lebih jauh menerangkan, konsep penataannya di dalam hirarki perencanaan tata ruang namanya disebut Rencana Tata Bangunan Lingkungan (RTBL). Biasanya, ungkapnya, dibuat ke dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).

Baca Juga:   Medan Kota Berbudaya Bisa Bermula Dari Titik Nol Kilometer Lapangan Merdeka  

“Draft Perwalnya sudah ada, begitu juga dengan kajiannya juga sudah ada. Saat ini hanya masih dalam bentuk draft saja, tetapi mudah-mudahan secepatnya Perwal ini terbit,” sebutnya.

Kebijakan Bobby Nasution dalam melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka untuk menyelamatkan cagar budaya Kota Medan mendapat apresiasi dari pengamat sosial budaya, Suyadi San. Dikatakannya, Lapangan Merdeka ini memang harus dilindungi.

“Harus ada upaya untuk merawat dan menjaga keasriannya, diantaranya melalui revitalisasi. Upaya yang dilakukanPak Wali ini dapat menyelamatkan cagar budaya milik Kota Medan,” kata Suyadi.

Menurut Suyadi, Lapangan Merdeka juga merupakan situs kebudayaan sehingga patut dilindungi. Salah satu cara melindunginya, jelasnya, melalui revitalisasi.

“Disamping itu, revitalisasi yang dilakukan itu nantinya sangat mendukung keberadaan Lapangan Merdeka sebagai paru-paru kota sekaligus destinasi wisata serta ikon Kota Medan,” ujarnya. (MS7)