Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Roby Barus Soroti Dugaan Pelecehan Lima Siswi Sekolah SMP Negeri di Medan

×

Roby Barus Soroti Dugaan Pelecehan Lima Siswi Sekolah SMP Negeri di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus mengesalkan adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap 5 siswi di salah satu sekolah SMP Negeri di Medan.

“Kalau kasus ini benar, kami desak segera tuntaskan persoalan ini. Polisi jangan diam saja lakukan proses hukum bila terbukti melakukan kesalahan,” kata Roby Barus, Senin (5/12/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini memberikan apreasiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Medan yang telah menonakfitkan guru tersebut.

“Kita patut apreasiasi langkah cepat Disdik Kota Medan yang dengan respon cepat menonaktifkan guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut,” kata Roby.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut telah menciderai dunia pendidikan.

Baca Juga:   Dua ASN Positif Corona, Kegiatan di DPRD Medan Dihentikan 

“Tegas kami nyatakan ini telah membuat malu citra dunia pendidikan di Kota Medan. Dan tetap dengan tegas kami mendorong segera usut tuntas kasus ini dan aparat penegak hukum harus segera bersikap tegas,” tandasnya.

Ia meyakinin kasus yang telah dilaporkan orangtua siswi ke Polrestabes Medan ini pasti akan cepat ditangani.

“Polisi pasti tidak akan tinggal diam dalam persoalan ini. Segera usut sekali lagi kami sampaikan usut tuntas dugaan pelecehan terhadap siswi ini,” katanya.

Beberapa waktu lalu, lima orang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS. Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.

Baca Juga:   Hasyim SE Apresiasi LFCG Bagikan 350 Lebih Paket Sembako Deepavali

Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswinya.

Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.

“Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” kata FK, orangtua salah satu korban, Sabtu (3/12/2022).

Adapun modus guru SMP berinisial LS ini, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mulai memproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Medan berinisial LS, terhadap lima orang siswinya.

Baca Juga:   SRO Pasar Modal Bantu Tanggulangi Pandemi

“Sudah kita terima laporannya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (5/12).

Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari laporan orang tua korban, dan proses pemeriksaan sedang berjalan.

“Pemeriksaan (saksi) sudah dilakukan, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” tandasnya.