Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

RSUD HAMS Kisaran Sayangkan Tudingan Malapraktik

×

RSUD HAMS Kisaran Sayangkan Tudingan Malapraktik

Sebarkan artikel ini

Asahan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran menyayangkan tudingan salah satu keluarga pasien terhadap dugaan malpraktek yang dilakukan oleh dokter.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur RSUD HAMS, dr Kurniady Sebayang didampingi Kabid pelayanan dr Eka Wilda Sari kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin(1/8/2022).

“Iya tentu tudingan malah praktek tersebut sangat kami sayangkan karena tidak bisa seseorang langsung memberikan tuduhan tersebut. Dokter pekerjaan profesi, pembuktian malapraktik itu harus dari majelis kehormatan disiplin dokter,” kata Kurniady.

Sebelumnya tudingan malapraktik itu bermula saat pasien anak berinisial FF (15) warga Sei Balai, masuk ke rumah sakit dan dirawat pada tanggal 21 Juni 2022 lalu dengan keluhan benjolan di ketiak kanan.

Baca Juga:   Ridwan Bahagia, Anak - Istri Selamat dan Sehat Usai Persalinan Caesar Ditanggung Program JKN

“Kemudian dilakukan operasi pada tanggal 22 dan tanggal 25 Juni pasien pulang. Setelah itu pasien kembali lagi tanggal 4 Juli dan 11 Juli untuk kontrol ulang ke Poli Bedah” jelas Kurniady.

Tudingan malah praktek itu bermula ketika pasien datang lagi pada tanggal 16 Juli ke UGD dengan keluhan luka melepuh, demam, gatal-gatal pada wajah hingga tangan dan kaki.

“Jadi ada jeda waktu sekitar 3 minggu setelah operasi padahal untuk jenis obat pada kontrol pertama dan kedua di Poli bedah itu sama diberikan. Makanya kami heran juga dari mana dugaan malapraktik tersebut,” kata dia.

Di sini dokter menganjurkan untuk rujuk ke Medan karena pada saat itu dokter kulit sedang tidak ada. Namun pasien sempat menolak untuk dibawa ke Medan.

Baca Juga:   Diterlantarkan, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Bayi Diduga Positif Covid-19

“Mengenai bahasa ada malapraktik terlalu dini karena harus jelas apa itu malpraktek kenapa bisa disebut harus koordinasi ke berbagai pihak termasuk IDI dan banyak lagi tahapannya,” kata dia. (MS10)