Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadline

Sabrina Harapkan Sumut Raih Penghargaan Paritrana Award

×

Sabrina Harapkan Sumut Raih Penghargaan Paritrana Award

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan yang ada di Sumut dapat meraih penghargaan Paritrana Award pada tahun ini. Yaitu penghargaan yang diberikan pemerintah pusat pada pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki kepedulian tinggi dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan pada seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina pada acara pembinaan kandidat Paritrana Award Provinsi Sumut tahun 2019, oleh BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Jumat (27/12).

Hadir Deputi Direktur Wilayah Sumbagut Umardin Lubis, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, Assisten Deputi Bidang Kepesertaan Budi Pramono.

Baca Juga:   Dharma Wanita Diminta Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Sekretaris daerah (sekda) provinsi Sumut R Sabrina mengatakan Paritrana Award merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat pada pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki kepedulian tinggi dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan pada seluruh pekerja di Indonesia,” ucap Sekda Provinsi Sumut R Sabrina pada acara pembinaan kandidat Paritrana Award Provinsi Sumut tahun 2019 BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Hotel Grand Aston medan, Jumat (27/12).

Hadir Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Budi Pramono, dan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi.

Menurut Sabrina, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seluruh pekerja harus memiliki jaring pengaman kesehatan ketika mengalami risiko sosial, karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan memasuki hari tua serta kematian.

Baca Juga:   Akhyar Nasution 'Sah' Jadi Walikota Medan

“Namun pemahaman masyarakat masih rendah dan belum menganggap jaminan sosial sebagai sebuah kebutuhan,” katanya.

Karena itu, Sabrina meminta pada BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi. Pada perusahan, Sabrina berpesan untuk memberikan jaminan sosial pada seluruh pekerja dan begitu pula pada pemerintah kabupaten/kota di Sumut.

“Kami pemerintah juga telah melakukannya pada ASN serta pegawai tidak tetap, karena para pekerja juga merupakan aset dari usaha itu yang harus diberikan perlindungan yang dapat memberikan energi positif. Memberikan kesejahteran dan keamanan pada orang lain juga merupakan amal baik bagi seluruh manusia,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Sumbagut Umardin Lubis menyatakan, kegiataan pembinaan kandidat Paritrana Award Provinsi Sumut tahun 2019 oleh BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut ini diharapkan nantinya pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta perusahaan di Sumut ada yang meraih penghargaan ini.

Baca Juga:   Lagi Nunggu Pembeli, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 TSK

Umardin Lubis mengatakan, pada pembinaan ini ada 5 kabupaten/kota yang diundang yang mengikuti pembinaan yakni Medan, Binjai, Karo, Deliserdang dan Asahan. Untuk perusahaan di antaranya PT Agincourt Resources, PT Inalum dan lainnya.

“Kegiatan pembinaan ini ada 5 kabupaten/kota yang kita undang dan perusahaan yang akan dibimbing Paritrana award. Dengan kategori semua pekerja sudah masuk ke BPJS,” katanya.

Menurut Umardin Lubis kegiataan ini diharapkan keluhan terhadap pelayanan BPJS daat diperkecil, serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. *