mediasumutku.com | SERGAI – Keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, kebersamaan harus senantiasa ditumbuhkan dalam masyarakat maupun keluarga.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menjadi narasumber advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kewenangan provinsi dalam bentuk pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di Aula Kantor Kepala Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai), Kamis (8/4).
Solusi permasalahan KDRT perlu melibatkan banyak pihak. Misalnya kesiapan calon pasangan hingga lingkungan.
“Kita semua harus berperan serta dalam pencegahan, kalau terjadi KDRT harus kita tangani, kebersamaan dalam solidaritas juga harus kita tumbuhkan, kita wajib melindungi sesama kita,” ujar Sabrina.
Menurut Sabrina, kekerasan rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. KDRT bisa berupa kekerasan psikis maupun fisik hingga seksual. Pelaku KDRT kerap berasal dari lingkaran terdekat korban atau keluarga sendiri.
Korbannya juga tidak jarang adalah anak-anak. Meski tidak menjadi korban secara langsung, anak yang melihat pertengkaran orang tua akan mempengaruhi tumbuh kembangnya.
“Anak yang tumbuh kembang dalam kekerasan rumah tangga cenderung meniru saat dewasa,” katanya
Sabrina juga mengingatkan, apabila terjadi KDRT, keluarga tidak perlu malu melaporkannya kepada pihak terkait. Katanya, kemungkinan banyak sekali kasus KDRT yang tidak terlaporkan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Beringin Makmur yang juga menjadi narasumber mengatakan salah satu penyebab kekerasan dalam rumah tangga adalah pernikahan dini. Maka peran semua pihak sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya sepakat perlu adanya kolaborasi, banyak yang perlu dilibatkan, hakim, Kemenag, BKKBN, LSM, kepala KUA, hingga penghulu,” kata Makmur.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sergai Dasril mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran aparat, masyarakat, hingga tokoh masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Wakil Ketua TP PKK Sergai Aini Zetara, tokoh masyarakat, penghulu, penyuluh KUA dan anggota TP PKK Sergai.