Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sabu 14,10 Gram dan Ganja Disita Polisi dari Warga di Kisaran

×

Sabu 14,10 Gram dan Ganja Disita Polisi dari Warga di Kisaran

Sebarkan artikel ini

ASAHAN– Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial WDS (40) atas kepemilikan sejumlah narkoba.

Kepala Seksi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kota Kisaran Timur.

Pada penangkapan itu berhasil disita Polisi sejumlah barang bukti diantaranya, 11 paket narkoba jenis sabu seberat 14.10 gram, dan 4 bungkus ganja seberat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 telepon seluler dan uang Rp 70 ribu.

“Inisial WDS warga kota Kisaran diduga bandar narkoba,” kata Charles dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka WDS hasil pengembangan ditangkapnya seorang pria berinisial KM (38) warga Jalan Cokroaminoto, Gang Berdikari, Kelurahan Mekar baru, Kecamatan Kisaran Barat.

Baca Juga:   Polres Sergai Tangkap Kurir Sabu di Perbaungan 

Usai melakukan penangkapan terhadap tersangka kini Polisi tengah memburu bandar lainnya pemasok narkoba dari WDS yang kini berada di Tanjungbalai.

“Masih kita lakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar narkoba lainnya,” kata Kasubag Humas. (MS10)