Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sadis ! Usai Bunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Perintahkan Jasadnya Dibuang ke Berastagi

×

Sadis ! Usai Bunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Perintahkan Jasadnya Dibuang ke Berastagi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Ternyata, tersangka Zuraida Hanum (ZH) memerintahkan para eksekutor JP dan RF, untuk membuang jasad Hakim Pengadilan Negeri Medan itu ke wilayah Brastagi, Karo pasca mengeksekusi Jamaluddin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan Sesuai perintah ZH, korban seharusnya dibuang ke wilayah Brastagi. Namun, menurut Kombes Andi, hal itu tidak memungkinkan karena saat dalam perjalanan waktu sudah menunjukkan terbitnya matahari.

“Jadi karena sudah pagi, pelaku terpaksa mengganti rencana dan membuang jenazah ke Kutalimbaru ini,” ucapnya.

Sebelumnya, ZH menginginkan suaminya seolah-olah meninggal karena serangan jantung. “Sesuai rencana awal, ZH ingin korban meninggal karena serangan jantung. Karena diskenariokan pelaku korban meninggal begitu,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca Juga:   Wong Chun Sen Dukung Penegak Hukum Kawal Dana Covid-19

Namun skenario berubah, karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat bekas lebam.

Melihat adanya lebam di wajah korban, istrinya kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke area perkebunan.