Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
ReligiSumut

Safari Ramadhan Di Tengah Covid-19, Ini Pesan Bupati Asahan Kepada Pengus BKM

×

Safari Ramadhan Di Tengah Covid-19, Ini Pesan Bupati Asahan Kepada Pengus BKM

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Bupati Asahan bersama jajarannya melaksanakan safari Ramadhan Tahun 1441 H singkat ke Masjid Al-Falah Desa Manis di Dusun VI Kecamatan Pulau Rakyat,  Rabu (29/04/2020) bersama jajaran pejabatnya.

Dalam kesempatan itu,  Bupati Asahan memberikan bantuan kepada Badan Kemakmuran Masjid  (BKM) Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp 2.000.000 yang diterima langsung oleh Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp 200.000 sebanyak 25 orang yang diserahkan secara simbolis.

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan pelaksanaan safari ramadhan tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun ini Safari Ramadhan kita laksanakan  setelah Dzuhur dengan jumlah jamaah tidak  lebih dari 20 orang.

Baca Juga:   Jeep Asahan Club ‘Pamit’ ke Bupati Jelang Gelaran Off Road

Pada Safari Ramadhan tahun sebelumnya pelaksanaannya dilaksanakan setelah sholat  Isya dengan jumlah jamaah tidak dibatasi. Hal ini diperuntukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang saat ini menjadi wabah virus nasional.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan H. Surya, menghimbau dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 kepada seluruh pengurus BKM diantaranya, untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), kepada jamaah memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.

Kemudian,  mempersingkat waktu pelaksanaan sholat tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat. BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah shalat tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.  Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di masjid/lapangan.

Baca Juga:   Sekda Asahan Semangati Peserta Royal English Competition

Dihimbau kepada BKM agar dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan. Umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq,wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat mal serta zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

Seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan  situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol covid-19

Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya covid-19, dan apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.

Baca Juga:   Bupati Asahan Pimpin Apel Penyemprotan Massal Pencegahan Covid19