Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineKesehatanMedanSumut

Satgas Covid-19 Sumut : Hindari Bepergian Selama Libur Panjang Imlek

×

Satgas Covid-19 Sumut : Hindari Bepergian Selama Libur Panjang Imlek

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Libur panjang Tahun Baru Imlek 2572 dikhawatirkan berpotensi meningkatkan penyebaran dan jumlah kasus Covid-19. Karena itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak berpergian dan tetap disiplin protokol kesehatan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan hal itu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar yang juga Koordinator Informasi Satgas Covid-19 Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/2/2021).

“Saat ini kita sedang mengalami lonjakan kasus positif covif-19 yang signifikan, kemudian kita juga akan melewati libur panjang Tahun Baru Imlek. Kita meminta masyarakat agar tidak bepergian sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” katanya.

Baca Juga:   Y-Mart Korea Diharaokan Bisa Menjual Hasil Produk UMKM Medan

Apalagi, katanya, saat ini Sumut mengalami lonjakan kasus Covid-19, per 10 Februari 2021 terjadi pertambahan 224 kasus konfirmasi positif. Karena itu, masyarakat diimbau tetap di rumah selama libur panjang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Irman juga menyampaikan, untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini, Gubernur Sumut sudah mengeluarkan instruksi Nomor 188.54./2/INST/2021 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat 1 Februari 2021. Isi instruksi tersebut antara lain memberlakukan Work From Home (WFH) 50%, mengurangi kapasitas usaha makan/minum 50%, membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, kafe dan usaha makan/minum hingga pukul 21:00 WIB dan 22:00 WIB untuk hiburan malam.

Baca Juga:   Imlek, Sebagian Besar Umat Budha di Asahan Sembahyang di Rumah

Selain itu, Pemprov Sumut juga menurunkan tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ke daerah-daerah wisata untuk memastikan protokol kesehatan, serta memastikan instruksi Gubernur Sumut dijalankan. Irman menjelaskan, butuh kerja keras semua pihak dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan instruksi tersebut sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan.

“Pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait perlu menegakkan instruksi tersebut. Dan itu tidak juga akan berjalan dengan baik bila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita harus bergandengan tangan melawan wabah ini,” kata Irman.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, saat ini kapasitas Rumah Sakit (RS) yang terpakai untuk penanganan Covid-19 rata-rata mencapai 60%. Namun, di beberapa RS kapasitas yang sudah ada yang mencapai lebih dari 90%.

Baca Juga:   Hadiri Imlek, Presiden Jokowi Tekankan Disiplin Terapkan Prokes

“Kasus kita sedang tinggi saat ini, kita tentu akan perkuat test, tracing dan treatment jelang libur panjang akhir pekan. RS kita yang menangani pasien covid-19 rata-rata sudah mencapai 60%, beberapa RS bahkan ada yang lebih dari 90%. Jadi, saya harapkan masyarakat disiplin protokol kesehatan,” kata Alwi.