Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineHukrimPeristiwa

Tim Mabes Polri Bongkar Kasus Tingginya Harga Gula di Sumut

×

Tim Mabes Polri Bongkar Kasus Tingginya Harga Gula di Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta — Hampir Sepekan memasuki bulan Ramadhan harga gula pasir tak kunjung turun membuat Pemerintahberang, dimana Menteri Perdagangan meminta Tim Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri untuk turun menyelidiki dan menindak oknum nakal yang bermain dengan komoditi gula pasir tersebut.

Selidik punya selidik, Tim Satgas Pangan itu, membongkar kasus ternyata tingginya harga gula di pasaran bukan disebabkan pihak swasta atau pengusaha, namun ulah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu BUMN diketahui telah menjual harga pelelangan di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 12.500/Kg. Alhasil, harga yang diterima masyarakat pun jadi kian melambung.

Hal ini di ungkapkan Ketua Satgas Pangan Kabareskrim Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat menggelar konferensi pers seputaran keberhasilan penyelidikan tingginya harga gula di Sumatera Utara di kantor Kemendag Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:   Kapendam I/BB Lepas 2 Perwira Terbaiknya Untuk Pindah Satuan

“Tim Satgas Pangan sudah melakukan penindakan di Sumatera Utara atas tindakan PTPN II yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900/kg, bervariasi. Dan sempat kami lakukan police line,” kata Daniel.

Daniel menyebutkan tindakan yang dilakukan oknum itu, tidak bisa ditolerir. Pasalnya, memasuki bulan Ramadhan saat ini permintaan gula juga diprediksi melonjak. Meningkatnya permintaan otomatis akan membuat harga terkoreksi tinggi.

Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sudah bekerjasama dengan Bareskrim Polri dinilainya sangat tepat. Hasilnya, baru beberapa hari saja, penyebab tingginya harga gula di pasaran.

“Tim Satgas Pangan itu berhasil menemukan bukti adanya pelelangan harga yang lebih besar dari harga eceran tertinggi atau HET, yakni di harga Rp. 12.900/Kg. Sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000, dan agen lebih dari harga Rp 15.000, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg,” sebut Agus.

Baca Juga:   Dirgahayu Partai Gerindra ke 12, Partai Gerindra Sergai Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Nah untuk itu kita sepakat untuk mengimbau, pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil,” papar Agus.

Agus meminta agar produsen gula untuk bisa menaati aturan dan tidak melelang harga gula di atas HET. “Untuk itu saya juga telah mengimbau bagi produsen-produsen yang telah menerima penugasan dan pengelolaan khususnya Gula rafinasi ke konsumsi ini bisa langsung dilepas ke ritel modern, bekerja sama dengan distributornya, agar bisa mengakomodir pasar tradisional,” tegas Agus. (cc/ms8)