Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanPolitikSumut

Satgas Zidam I/BB Gelar Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di Medan Kota

×

Satgas Zidam I/BB Gelar Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di Medan Kota

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Untuk membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Perlu adanya langkah cepat dalam mengantisipasi virus ini yang makin hari, makin membahayakan keselamatan warga Kota Medan.

Untuk itu, pihak Kodam I/BB melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Zeni Komando Daerah Militer atau Zidam I/BB telah menggelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Jalan Palangkaraya, Kel. Pasar Baru, Kec. Medan Kota.

Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, menyampaikan hal tersebut selesai mengelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Medan Kota, Senin (23/11/2020).

Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Prokes, pihaknya memfokuskan pada penertiban masker pada pengendara mobil, becak, sepedamotor yang melintasi Jalan Palangkaraya Medan.

Baca Juga:   Alissa Wahid Teringat Derita Orang Ahmadiyah Saat Diserang FPI

Disebutkan Kazidam I, Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Prokes ini lebih ditekankan pada pengunaan masker. Hasil laporan prajurit melihat banyaknya warga di Kecamatan Medan Kota tidak peduli aturan Protokol Kesehatan, mulai dari mengunakan masker, jaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Melihat kondisi wabah Covid-19 Kota Medan masih dalam zona Merah dan telah tercatat per Minggu, ada 7.421 orang terpapar Covid-19 dan korban Covid-19, ada sebanyak 312 orang meninggal dunia.

Maka selaku Kazidam I, terpanggil membantu Pemko Medan mengelar kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan secara masif, terarah dan humanis kepada warga masyarakat di terutama yang berkerumun di tempat warung, toko – toko yang berada di sepanjang Jalan Palangkaraya Medan.

Baca Juga:   Gubernur dan Wagub Sumut Laksanakan Salat Iduladha di Rumah

Lanjut Kazidam, Operasi ini telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Kazidam I/BB berharap warga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan secara konsekuen, mulai mengunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut, tegasnya.

“Semoga adanya Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini, bisa membantu Pemko Medan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Kota bisa terwujud dengan baik,” tandasnya.