Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Satlantas Polres Tanjungbalai Masih Galakkan ‘Ayo Pakai Masker’

×

Satlantas Polres Tanjungbalai Masih Galakkan ‘Ayo Pakai Masker’

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Masih tingginya angka penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di Kota Tanjungbalai membuat Sat Lantas Polres Tanjungbalai tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi penggunaan masker setiap beraktifitas di luar rumah.
Seperti halnya pada Kamis, (26/8/2021) sejak pukul 09.30 Wib hingga selesai, Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan sosialisasi penggunaan masker terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan Gereja dan Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,S.IK melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai dalam menindak lanjuti kebijakan dari Kapolri tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

Baca Juga:   Sat Polair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Cegah Masuknya Narkoba dan TKI Ilegal

Katanya, selain memberikan himbauan, kegiatan sosialisasinya juga dilakukan dengan menempelkan stiker yang bertuliskan “AYO PAKAI MASKER” bagi setiap kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai.

“Kegiatan sosialisasi dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ ini kepada para pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona khususnya di Kota Tanjungbalai. Dengan memberikan himbauan ini, masyarakat diharapkan akan menyadari pentingnya pencegahan virus Corona dengan tetap menjalankan Protokoler Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun”, ujar Iptu AD Panjaitan.

Menurut Panjaitan, kegiatan tersebut sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri karena dilaksanakan berdasarkan Intruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Covid 19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Sport Center Bukan Untuk Saya, Tapi Untuk Generasi Masa Depan

Kegiatan tersebut, lanjutnya, dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP HW Siahaan SH bersama KBO, para Kanit Sat Lantas dan seluruh Personil Sat Lantas dengan menggunakan fasilitas berupa mobil dinas Sat Lantas, Pamllet himbauan Pencegahan Covid-19 serta pengeras suara (TOA).

“Selama berlangsungnya kegiatan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER”, semua berjalan dengan lancar dan baik dengan situasi yang aman. Selain itu, masyarakat juga terlihat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi hingga saat ini”, pungkas Panjaitan. (MS10)