mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Aksi balapan liar dan pemakaian kenderaan dengan knalpot blong di Tanjungbalai kian meresahkan masyarakat. Untuk itu, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai bertekat akan menindak aktifitas tersebut karena telah mengganggu kenyamanan umum.
Kasat Lantas Hotlan W Siahaan menjelaskan, baru-baru ini pihaknya melakukan penindakan terhadap sejumlah pemuda yang akan melakukan balapan liar mulai dari jalan Sudirman bundaran PLN Km 5 hingga 7, dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso sampai dengan jalan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal-ugalan di jalan yang menggunakan knalpot blong di Jalan Sudirman Bundaran PLN, KM 5 sampai dengan KM 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso sampai denhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,” ujar Hotlan, Selasa (17/11/2020).
Dikatakannya, dalam penindakan tersebut terdapat sembilan sepeda motor yang diamankan oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Dikatakannya, hal itu merupakan giat utama yang sering dilakukan oleh Polres Tanjungbalai guna menjaga ketertiban dan keamanan di Ruas Jalan Protokol di Tanjungbalai.
Selain itu, giat ini sekaligus untuk mengimbau kepada para remaja yang berkumpul sampai larut malam di tepi jalan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing mengingat masih berlangsungnya Covid-19.
“Oleh karena, itu kami juga himbau kepada para remaja untuk tidak berkumpul dan kembali kerumahnya masing-masing,” ujarnya. (MS10)