Scroll untuk baca artikel
17 AGUSTUS FLYER bu Merry for web square
17 AGUSTUS FLYER pak Budi for web square
previous arrow
next arrow
CALEG PROVINSI SUMUT 2 FLAYER UACPAN 17 AGUSTUS
CALEG PROVINSI SUMUT 4 FLAYER UACPAN 17 AGUSTUS
CALEG PROVINSI SUMUT 2 FLAYER UACPAN 17 AGUSTUS
CALEG PROVINSI SUMUT 4 FLAYER UACPAN 17 AGUSTUS
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Satpol PP Razia Lokasi Hiburan Malam di Kisaran

×

Satpol PP Razia Lokasi Hiburan Malam di Kisaran

Sebarkan artikel ini

Asahan –Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan Razia di tempat hiburan malam di Kisaran, Rabu (31/5/2023) malam.

Razia melibatkan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, mengatakan, 3 pria yang terjaring selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB.

Baca Juga:   Tim Gegana Ceraiberaikan Rangkaian Bom Kaleng Sarden, Masih Ada Kaitan Jaringan Teror di Mapolrestabes Medan

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Kami menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut”, tandasnya. (MS10)