Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
PeristiwaSumut

SBSI 92 Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law

×

SBSI 92 Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Dewan pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992(SBSI-1992) Kabupaten Serdang Bedagai mengelar aksi damai untuk menolak UU Omnibus Law dan UU Klaster Ketenagakerjaan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis(8/10) pagi .

Aksi damai tersebut dikawal ketat oleh pihak Personil Samapta Bhayangkara ( Sabahara) Polres Sergai.

Perwakilan Aksi damai langsung disambut Ketua DPRD, M. Riski Ramadhan Hasibuan didampingi anggota DPRD Sergai Fraksi PPP, Ari Ananda di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketua DPC SBSI 1992, Agan Surya Tanjung didampingi Sekretaris Mardalis menyampaikan, aksi damai yang dilakukan menindaklanjuti intruksi SBSI 1992 di Jakarta beserta dengan DPP SBSI 92 di pusat.

“Hari ini kita menindaklanjuti intruksi untuk aksi turun kejalan dalam rangka menolak UU omnibus law cipta kerja. Kita menuntut agar undang undang omnibus law yang sudah ditetapkan pada tanggal 5 September 2020 dibatalkan,”katanya.

Jika tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Sergai kata Agan, pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan menggalang kekuatan yang lebih besar dan akan menyerukan mogok kerja secara massal di Kabupaten Sergai.

Dalam kesempatan ini, Ketua
DPRD Sergai, M. Riski Ramadhan didampingi anggota DPRD Sergai Fraksi PPP, Ari Ananda yang menerima aspirasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspiras buruh kepada pemerintah pusat dan DPR RI. (MS6)

Baca Juga:   Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan Irwasda dan Dir Lantas Polda Sumut