mediasumutku.com| MEDAN- Hingga akhir Februari 2021, harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren yang positif yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengatakan, bahwa hal ini ditunjukkan dengan indikasi kenaikan harga beberapa komoditas produk pertambangan yang cukup signifikan yang disebabkan meningkatnya permintaan di pasar dunia.
“Kondisi ini memengaruhi harga penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2021,” katanya, Selasa (2/3/2021).
Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2021, tanggal 25 Februari 2021.
“HPE produk pertambangan periode Maret 2021 mengalami fluktuasi. Komoditas konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat ilmenite, konsetrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian, misalnya, mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain, untuk pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan” katanya.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. (MS11)