Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineReligiSumut

Sehari, Pengadilan Agama Kisaran Rata-Rata Terima 80 Perkara Rumah Tangga

×

Sehari, Pengadilan Agama Kisaran Rata-Rata Terima 80 Perkara Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.com | Asahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran Erpi Desriana Hasibuan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemkab Asahan dalam rangka menjalin sinergitas lembaganya dengan pemerintah daerah di rumah dinas Bupati, Rabu (22/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Erpi juga menyampaikan bahwa kasus persidangan rumah tangga yang telah diselesaikan di Kabupaten Asahan sejak Januari 2020 sampai saat ini berjumlah 1.500 kasus, yang merupakan warga Kabupaten Asahan dari berbagai Kecamatan.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa rata-rata kasus persidangan rumah tangga yang kami tangani di PA Kisaran perharinya berjumlah sekitar 80 kasus. Selain itu, bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengetahui tentang tata persidangan di PA Kisaran.
“Maka dari itu kami PA Kisaran berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu memberikan fasilitas berupa mobil keliling, yang nantinya dapat kami manfaatkan dalam mensosialisasikan tata cara persidangan rumah tangga kepada masyarakat Kabupaten Asahan disetiap Kecamatannya,” kata Erpi.
Mobil keliling ini juga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat pendaftaran bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang berdomisili di Kecamatan terjauh dari kantor PA Kisaran untuk mengadukan kasus rumah tangganya tanpa harus datang ke Kantor PA Kisaran.
Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, mengucapkan terima kasih kepada PA Kisaran yang telah bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik.
Bupati Asahan juga mengatakan akan mendukung setiap program yang dilakukan oleh PA Kisaran, selama program tersebut untuk melayani masyarakat Kabupaten Asahan.
Terkait bantuan mobil keliling yang diminta oleh PA Kisaran, Bupati Asahan meminta PA Kisaran untuk mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempelajari dan menindaklanjuti proposal tersebut.
Menutup sambutannya Bupati Asahan mengatakan pihaknya membuka pintu kepada seluruh instansi vertikal yang ada di Kabupaten Asahan untuk membantu kinerja pemerintah daerah. (MS10)
Baca Juga:   Kembangkan Potensi Wisata, Pemkab Batu Bara Kunjungi Sabang