Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Sekda Labuhanbatu, M Yusuf Siagian Jadi Plh Bupati  

×

Sekda Labuhanbatu, M Yusuf Siagian Jadi Plh Bupati  

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU – Masa jabatan Andi Suhaimi Dalimunthe sebagai Bupati, berakhir Rabu (17/2/2021). Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, bakal ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Labuhanbatu.

“Sesuai peraturan dengan berakhirnya masa jabatan bupati, maka sekda akan dilantik sebagai Plh Bupati,” kata Sekda Provinsi Sumut, Sabrina, kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Sabrina mengatakan, Yusuf akan menjabat Plh Bupati sampai Pj Bupati atau Bupati definitif dilantik. Dia mengatakan penunjukan Plh berdasarkan SK Gubernur Sumut.

“Penunjukannya berdasarkan SK Gubernur dan saat ini sudah diproses,” ujarnya.

Andi Suhaimi Dalimunthe merupakan Wakil Bupati terpilih bersama Pangonal Harahap pada Pilkada 2015 lalu. Keduanya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada 17 Februari 2016 oleh Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi.

Baca Juga:   Ultah ke 48 Tahun Wabup Sergai Hibahkan Mesjid dan Mushola ke Masyarakat

Pada 20 September 2019, Andi dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sebagai Bupati Labuhanbatu. Dia resmi menggantikan Pangonal Harahap yang terjerat kasus korupsi.

Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Andi yang berpasangan dengan Faizal Amri Siregar dinyatakan KPU sebagai peraih suara terbanyak. Namun pasangan Erik Adtrada Ritonga-Elliya Rosa Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu masih diproses MK. (MS10)