Scroll untuk baca artikel
EkonomiHeadlineSumut

Sekda Madina Buka Acara Peningkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

×

Sekda Madina Buka Acara Peningkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) maka Pemerintah Kabupaten Madina ingin memperkuat keberadaan kelembagaan kelurahan dan perdesaan.

Untuk itu, Bupati Madina yang diwakili Sekda Madina Gozali,SH.MM telah membuka acara Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan di aula Hotel Payaloting, Selasa (3/3/2020).

Selaku panitia acara, Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Masyarakat Trantibum Linmas Martua Efendi Matondang menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini berlangsung selama 2 hari yaitu mulai tanggal 3 s.d 4 Maret 2020.

Dimana pelaksanaannya meliputi Kegiatan Pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat Perdesaan, serta Kegiatan Perumusan Kebijakan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan tujuan untuk penguatan kelembagaan yang ada di Kelurahan dan perdesaan dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang ada di Kab.Madina.

Baca Juga:   Cegah Covid 19, Selama 2 Bulan Seluruh Wilayah Aceh Di Berlakukan "Jam Malam"

Menurut Sekda Madina Gozali,SH.MM menyampaikan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Kelurahan dan Desa Memerlukan sumber daya manusia yang mampu mengelola program dan kegiatan yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan.

Sekda berharap dengan adanya acara ini maka para peserta dapat membawa perubahan yang bermanfaat terhadap kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, sosial dan budaya di desanya.

Kepada para narasumber diharapkan agar benar-benar dapat memberikan regulasi yang relevan dengan materi yang dirumuskan nantinya, dan juga kepada peserta agar bersungguh sungguh mengikuti setiap materi yang diberikan narasumber sehingga nantinya kegiatan ini bisa ditindak lanjuti dalam bentuk rencana kerja.

Peserta kegiatan di ikuti dari pihak Kelurahan, Kepala Seksi, Pengurus LPM kelurahan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dari 23 Kecamatan.

Baca Juga:   Chelsea Hentikan Langkah Manchester City Meraih Poin