Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Sekda Medan Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Kelembagaan

×

Sekda Medan Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Sekretaris Daerah Kota Medan,  Wiriya Alrahman, mengikuti sosialisasi peraturan perundangundangan bidang kelembagaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), dari ruang Command Center Kantor Walikota Medan, Kamis (10/6/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh sekda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia ini digelar dalam rangka penguatan peran Kementerian Dalam Negeri menghadapi era disrupsi dan reformasi struktural.

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yakni Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dr. Ir. Alex Denni, M.M., dengan bertema “Tatanan Baru Birokrasi Pasca Covid-19” dan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dengan tema “Peran Kemendagri Dalam Pencegahan Korupsi”.

Baca Juga:   Seluruh Unit Kerja Pemko Medan Didorong Tingkatkan Nilai Indeks Reformasi

Selain itu, turut juga menjadi narasumber Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini, S.H., MPM., yang mengambil tema “Penyederhanaan Birokrasi Dari Sisi Kelembagaan”, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik, M.Si dengan tema “Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah” dan Sekda Jabar, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, dengan materi “Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Provinsi Jawa Barat”. (ms7)