Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Selama 2019, Ini Dia Kasus Pembunuhan yang Gemparkan di Sumut

×

Selama 2019, Ini Dia Kasus Pembunuhan yang Gemparkan di Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Berdasarkan data Polda Sumut, sepanjang 2019 Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan masyarakat. Dari rangkuman Selasa (31/12/2019) diantaranya yakni :

Pembunuhan wartawan di Labuhanbatu.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Maraden Sianipar (52) dan Maratua P Siregar (42) di Sei Berombang, Labuhanbatu, yang berprofesi sebagai wartawan dan LSM. Keduanya ditemukan tewas dengan kondisi menggenaskan di areal Eks PT Sei Alih Berombang, di Dusun VI, Kecamatan Panai Hilir.

Keseluruhan pelaku yakni JKH (42) warga Pajak Nangor Perdagangan, Simalungun yang berperan sebagai otak pelaku. Tersangka ditangkap bersama pelaku lainnya JS, R dan HS. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:   Coba Lari dari Kejaran Polisi, Dua Pencuri Ponsel Ditimah Panas

Modus yang digunakan pelaku yaitu untuk mengusir penggarap di lahan perkebunan tersebut dengan mendapatkan upah 40 juta rupiah.

Penganiayaan Pensiunan Polisi di Dairi
Kasus pembunuhan berencana dengan menganiaya satu keluarga pensiunan polisi di Dairi berhasil diungkap. Pelaku berjumlah 7 orang yakni Serikat Tarigan (66) diduga otak pelaku penyerangan, Wagino alias Oka (46), Bambang Harianto (52), Joni Ginting alias Yudi (40), Boy Sitinjak (21), Bonansa Siagian (26) dan Masa Tarigan (61).

Akibat penganiayan tersebut korban yang pensiunan polisi Bangkit Sembiring bersama empat keluarganya terluka parah mengalami luka bacok di kepala dan badan.hingga tak sadarkan diri.

Permasalahan diawali antara korban dengan ipar tersangka. Motif dendam, dilatarbelakangi sengketa masalah pertanahan seluas lima hektar. Penganiayaan dilakukan di Dusun Bukit Lau Kersik, Gunung Sitember, Dairi.

Baca Juga:   Suami Isteri 'Kompak' Curi Motor, Kompak Juga Masuk Bui

Tiga tersangka ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.