Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Selama Pandemi Covid 19, Pelayanan Disdukcapil Dibatasi

×

Selama Pandemi Covid 19, Pelayanan Disdukcapil Dibatasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Selama pandemi covid 19, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tetap berjalan seperti biasanya. Namun, jamnya dibatasi, mulai jam 08.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib.

“Tidak ada pembatasan jumlah pengunjung setiap harinya yang akan mengurus dokumen kependudukan. Namun, kami membatasi kedatangan masyarakat untuk mendapatkan nomor antrean yaitu dari jam 8.00-10.00 Wib. Di atas jam 10.00 Wib, kita anjurkan pulang ke rumah dan datang lagi keesokan harinya,” kata Sekretaris Disdukcapil Sergai, Heddy Sirait di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu, (4/11/2020).

Diterapkannya pembatasan jumlah pengunjung, lanjut Heddy, untuk mencegah adanya kerumunan dan upaya pelaksanaan prosedur protokol kesehatan. Masyarakat yang datang juga harus mematuhi imbauan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ditentukan.

Heddy menyebutkan, masyarakat pada umumnya mengurus berkas Kartu Keluarga (KK), KTP, surat pindah, akte kelahiran, akte kawin, dan akte perceraian. Namun, katanya lagi, berkas yang paling banyak diurus pada saat ini adalah KK, akte kelahiran, dan KTP.

Heddy Sirait membeberkan, untuk memberikan pelayanan prima meski dalam situasi pandemi, Disdukcapil mengerahkan dua petugas di loket yang bertugas bertatap muka langsung dengan masyarakat guna menampung berkas-berkas masyarakat yang sudah lengkap.

Baca Juga:   Adlin Tambunan Tanggap Cepat Tanggulangi Korban Bencana Angin Puting Beliung

Selanjutnya, masyarakat dapat mengambil berkas yang sudah selesai di keesokan hari ataupun lusa.

“Dinas Dukcapil Sergai terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski masih di masa pandemi Covid-19, yang terpenting masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” katanya. (MS6)