Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai dengan bersama TNI dan unsur Pemko di kota Tanjungbalai melaksanakan patroli asmara subuh dalam rangka penindakan balap liar, petasan dan membubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan asmara subuh di Wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (4/4/2023).
Dalam giat dipimpin Padal II IPDA Ponimen (Kasi Dokkes Polres Tanjung Balai) diikuti Personil TNI AL 4 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil Polres Tanjungbalai 10 orang, Personil Sat Pol PP 9 orang, Personil Dishub 2 orang dan Personil BPBD 2 orang
Dengan menggunakan kendaraan 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Sabhara, 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Lantas, 1 (satu) unit Mobil Satpolpp, 1 (satu) unit Mobil BPBD dan 1 (satu) unit Mobil TNI AL.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Padal II IPDA Ponimen Kasi Dokkes saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/456/III/PAM.3.3/2023 tanggal 31 Maret 2023.
“Patroli Gabungan TNI / POLRI bersama Pemko Tanjungbalai bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana dan memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Selama kegiatan Patroli, Situasi dalam keadaan aman dan kondusif, “pungkas Ipda Ponimen. (MS10)