mediasumutku.com |MEDAN-Seluruh hakim dan pegawai yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan menjalani rapid dan juga swab test, Kamis (27/8). Test swab dilakukan menyusul setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirnodinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19, Kamis (27/8).
“Benar, seluruh pegawai maupun hakim menjalani rapid test atau swab test di PN Medan. Kegiatan berlangsung hari ini sampai besok,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan Safril Batubara, kemarin.
Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Ada yang mengikuti rapid test serta ada juga yang langsung mengikuti pemeriksaan swab. Tidak hanya hakim, para pegawai yang berstatus honorer dan juga sekuriti turut mengikuti
“Kalau hasil yang mengikuti rapid reaktif langsung dilakukan swab test. Tapi kalau untuk hasil swab kita masih menunggu konfirmasi Dinkes karena itu kan melalui laboratorium,” jelas Safril.
Nantinya,hasil keseluruhan pemeriksaan menjadi dasar bagi Pengadilan Negeri Medan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti untuk lockdown atau hanya melakukan pembatasan saja.
“Kita lihat bagaimana hasilnya nanti. Kita koordinasi lagi dengan pimpinan apakah harus lockdown atau tidak lockdown keseluruhan. Tapi memang minggu depan sehubungan dengan pak ketua yang sudah positif, kita akan mengadakan lockdown tapi tidak keseluruhan karena banyak warga yang juga membutuhkan kita untuk menyelesaikan kepentingan,’pungkas Safril. (MS-8)