Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Sembuh dari Corona, Akhyar Nasution Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

×

Sembuh dari Corona, Akhyar Nasution Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN- Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani tes swab sebanyak dua kali. Namun begitu, Akhyar tetap akan melanjutkan isolasi mandiri di rumah dinas.

“Alhamdulillah saya diberi kesehatan oleh Allah SWT setelah dua minggu menjalani perawatan akibat covid19. Syukur Alhamdulillah, kemarin dua kali tes swab hasilnya negatif,” kata Akhyar, Kamis (20/8/2020).

Dengan dinyatakan sembuh, Akhyar yang selama ini menjalani isolasi di rumah sakit, kini dibolehkan pulang ke rumah. Akhyar akan melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya.

“Syukur Alhamdulillah, dengan negatif tersebut saya akan lanjutkan isolasi mandiri di rumah. Insyaallah kesehatan ini menjadi energi bagi saya untuk dapat melaksanakan tugas-tugas di Kota Medan. Terima kasih atas doa dan dukungan seluruh warga Medan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pemuda Lira Kota Medan Ingatkan Bakal Calon Walikota Medan

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan, Akhyar masih harus menjalani isolasi mandiri di rumah untuk memulihkan kondisi Akhyar setelah 14 hari dirawat di rumah sakit.

“Beliau sudah keluar dari rumah sakit dan kini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas sekaligus beristirahat setelah lebih 14 hari menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya.

Seperti diketahui, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjalani diisolasi di rumah sakit usai dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada Selasa (4/8). Akhyar mengaku sempat mengalami badai sitokin.

Tak hanya Akhyar sejumlah pejabat Pemko Medan juga terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona di antaranya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, M Husni, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Hannalore Simanjuntak.

Baca Juga:   Sambut HUT RI ks-76, Polres Sergai Laksanakan Gerai Vaksin Dosis I dan II

Meski begitu, Kantor Balai Kota Medan yang terletak di Jalan Raden Saleh Medan tidak dilakukan penutupan. Mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan, setiap instansi yang ditemukan kasus konfirmasi harus ditutup. (MS-8)