mediasumutku.com | MAKASSAR – Jadi pelajaran bagi semua orangtua untuk menjaga anak perempuannya agar kejadian yang dilakukan seorang pelajar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan inisial LE (13) nyaris diperkosa oleh mantan pacarnya di ruang tamu rumahnya. Pelaku berinisial IY (18) juga merupakan tetangga rumah korban dan mantan pacar korban tidak menimpah anda.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, saat itu terduga pelaku tiba-tiba datang dan langsung menarik paksa tangan korban hingga masuk ke ruang keluarga, rumah korban.
“Korban pada saat itu sementara mengangkat air di sumur dari luar rumah masuk ke dalam dapur terus tiba-tiba datang pelaku langsung menarik tangan korban sampai masuk di ruang keluarga,” kata Syahrul.
Korban kemudian dipaksa untuk berbaring di kursi dan pelaku memaksa meraba kemaluannya. Namun, korban menolak sehingga pelaku menarik korban lagi untuk masuk ke dalam kamar dan memaksa korban untuk kembali berbaring di tempat tidur.
“Lalu pelaku menutup pintu namun korban memberontak dan memukul pelaku sehingga pelaku membuka pintu lalu melarikan diri. Korban menderita luka memar, saat pelaku mendorong korban ke kursi,” jelas Syahrul.
Sampai saat ini kata Syahrul pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Tapi keduanya sudah putus.
“Bahwa korban dan pelaku diduga sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara (pacaran). Pelaku dalam pencarian petugas,” pungkas Syahrul.