Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Sepanjang Tahun 2021, Kejati Sumut Amankan 15 DPO dan Selamatkan Aset Pemprovsu

×

Sepanjang Tahun 2021, Kejati Sumut Amankan 15 DPO dan Selamatkan Aset Pemprovsu

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Mengakhiri Tahun 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan capaian kinerja Bidang Intelijen Kejati Sumut, Jumat (31/12/2021).

Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapatkan Penghargaan sebagai Peringkat III Kinerja Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2021 dan peringkat pertama terbanyak dalam mengamankan DPO se-Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Sejak bertugas sebagai Asintel Kejati Sumut (sejak September 2020 sampai 10 Desember 2021) sudah ada 33 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Sumut. Khusus untuk tahun 2021 ada 15 DPO yang berhasil diamankan.

Baca Juga:   Kajati Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Konsolidasi Wujudkan Inpres No. 2 Tahun 2021

Mantan Kajari Medan ini memaparkan, Bidang Intelijen Kejati Sumut juga berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupa tanah Sport Center seluas 300 Hektar senilai Rp 152.000.000.000 berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kajati Sumut No. SPRINT.OPS-11/I.2/Dek.1/07/2021. Memperoleh Piagam penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam penyelamatan Keuangan Negara/Keuangan Kas Pemko Medan berupa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Apartemen sebesar Rp. 9.083.566.525 berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kajati Sumut No. SP Ops 06/I.2.1/Dek.1/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020.

“Kita juga berhasil meningkatkan 2 Sprint ke Penyelidikan Pidana Khusus diantaranya terkait dugaan Korupsi Pencairan Jaminan Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT. Pegadaian UPC Perdamaian Stabat Tahun 2019-2020 sebesar Rp 2,3 Miliar dan perkara tersebut saat ini telah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan,” katanya.

Baca Juga:   Walikota Tebingtinggi Hadiri Silaturahmi BKM Se-Kota Tebing Tinggi

Khusus untuk Bidang Penerangan Hukum Kejati Sumut, lanjutnya mendapat apresiasi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung terkait kategori pemberitaan di sosial media. Dimana sepanjang 2021 Kejati Sumut menjadi Kejaksaan Tinggi yang paling banyak dibicarakan baik dalam pemberitaan maupun sosial media. Hal ini diumumkan pada saat Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021 pada tanggal 22 September s/d 23 September 2021.

“Kita juga mengamankan proyek strategis nasional serta mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi Nasional (PEN),” tandasnya. (MS9)