Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sepasang Kekasih Ketangkap Lagi Nyabu Bareng

×

Sepasang Kekasih Ketangkap Lagi Nyabu Bareng

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang sedang menghisap sabu bareng dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun Kelurahan Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Senin (6/1/2020).

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (31), warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, dan BN br S (37), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah. Kemudian, diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digerebek, keduanya didapati sedang menghisap sabu di dapur. Selanjutnya, mereka langsung diamankan,” ujar Faidir, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga:   Pelaku Bom Bunuh Diri Disebut Hanya 6 Bulan Sudah Berubah

Ia menyebutkan, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp 50.000, bong dan mancis.

“Keduanya sudah diboyong ke kantor untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tandasnya.