Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh Bupati

×

Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh Bupati

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, M. Faisal Hasrimy resmi menjabat sebagai Plh Bupati Sergai, Rabu (17/2/2021).

Jabatan itu diemban setelah Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman dan Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya menyerah terimakan jabatan Bupati Sergai Periode 2016-2021 yang dilaksanakan secara virtual di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah.

Membuka sambutannya, Bupati Sergai, Soekirman mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin selama lima tahun masa jabatannya sebagai nahkoda Kabupaten Sergai. Ia juga menyampaikan permintaan maaf sekiranya dalam kepemimpinannya terdapat kekurangan.

“Jabatan kami selama lima tahun telah berakhir hari ini. Lima tahun kami menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sergai. Semua rangkaian tugas pemerintahan yang sudah kami lakukan bersama Wakil Bupati sudah kami sampaikan laporannya kepada BPK RI. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan kepercayaan yang telah diberikan,” ungkap Soekirman.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga berterima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, anggota legislatif dan semua unsur yang telah bersama-sama bersinergi selama ini dalam membangun Kabupaten Sergai tercinta.

Pada momen yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sergai, M. Faisal Hasrimy menyampaikan, jika acara ini merupakan penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati kepada dirinya sebagai Plh. Bupati.

Faisal menyebutkan, hal ini sekaligus berimplikasi terhadap tugas sehari-hari sebagai Pelaksana Harian untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah sampai dilantiknya kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Ia menerangkan, berdasarkan pasal 113 ayat (4) peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 6
Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan, bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat pejabat Kepala Daerah tersebut.

“Sebagai informasi, tugas Plh. Bupati adalah melaksanakan tugas pemerintahan sedangkan yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis, keuangan, kelembagaan, personil dan aspek perijinan serta kebijakan strategis lainnya dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur,” jelasnya.

Selanjutnya kata Faisal, penyelenggara wewenang dan kewajiban Bupati yang bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkannya serta mempertanggungjawabkannya kepada Gubernur Sumatera Utara.

Plh. Bupati tak lupa mengapresiasi kinerja dan prestasi yang telah dicapai oleh Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang selama masa periode kepemimpinannya telah bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan daerah.

“Sebagaimana yang tercantum dalam lembaran memori jabatan yang telah diserahterimakan ini, keberhasilan prestasi tentu dilihat dari indikator ketercapaian visi yaitu, menjadikan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan. Inilah ukuran normatif dalam melihat keberhasilan yang sudah dicapai,” ujarnnya.

Faisal mengingatkan, jika tantangan masa depan bangsa ini akan lebih berat, kompleksitas permasalahan akan semakin tinggi.

“Untuk itu kami nantinya akan “berguru” kepada para pinisepuh Kabupaten Sergai, terkhusus kepada Bapak Soekirman yang telah mengabdikan dirinya semenjak tahun 2005. Banyak pengalaman yang bisa diperoleh dari beliau untuk memajukan daerah ini,” pungkasnya.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kajari Sergai Paian Tumanggor, Ketua GOPTKI Sergai, Rosmaida Darma Wijaya, Ketua DWP Sergai Uke Retno Faisal Hasrimy, para Asisiten, staf ahli dan Kepala OPD.

Serah Terima Aset Inventaris

Sebelumnya, di hari yang sama, Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman dan Wakil Bupati, Darma Wijaya melaksanakan penyerahan aset inventaris setelah masa jabatannya selama 5 tahun (2016-2021) berakhir.

“Aset inventaris yang diamanahkan kepada kami diberikan dalam keadaan baik dan pada hari ini juga kami kembalikan dalam keadaan baik. Walau barang-barang ini bukan milik kami, tapi kami menjaganya dengan sebaik mungkin. Ini merupakan bentuk dedikasi kami dalam menjaga kepercayaan yang diberikan,” kata Wabup Darma Wijaya dalam sambutannya.

Tak lupa, Darma Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sergai atas kerja sama dan sinerginya selama pasangan “Bersaudara” memegang tangkup kepemimpinan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Kami berharap, kerja sama serupa dapat tetap terjalin erat pada periode kepemimpinan saya berikutnya bersama Bapak Adlin Tambunan demi mewujudkan Sergai yang “Maju Terus”, Mandiri, Sejahtera dan Religius,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, M. Faisal Hasrimy, menyebutkan, jika kegiatan hari ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi banyak pihak terutama bagi ASN perihal bagaimana amanah inventaris yang dititipkan kepada Bupati dan Wakil Bupati telah dijaga dengan baik sampai waktu pengembalian tiba.

“Barang yang dikembalikan kemudian akan disimpan dan dirawat sebaik-baiknya untuk masa berikutnya sambil menunggu acara pelantikan berdasarkan hasil video conference dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Dalam rakor virtual beberapa waktu yang lalu disampaikan bahwa pelantikan Kepala Daerah di Sumut diagendakan terlaksana pada minggu keempat bulan Februari 2021.

Baca Juga:   Ini Nasihat Ijeck kepada Para Santri yang Berangkat ke Ponpes Ruhama Al-Fajar Bogor

“Terakhir mari berdoa, berharap dan berusaha agar kita tetap dalam keadaan sehat di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. Pengembalian aset kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengembalian aset. (MS6)