Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Sergai Akan Memiliki Gedung PN di Sei Rampah

×

Sergai Akan Memiliki Gedung PN di Sei Rampah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Kabupaten Serdang Bedagai tak lama lagi akan memiliki gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah. Peletakan batu pertama pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah itu dilakukan di dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jumat (6/11/2020).

“Kegiatan ini merupakan suatu hal yang dinantikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah. Saya meyakini bahwa hal ini juga di nantikan oleh masyarakat pencari keadilan. Peletakan batu pertama ini memberikan kepastian akan hadirnya gedung perkantoran yang memadai untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, ” kata Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten dalam memberikan sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembanguan gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah, kemarin.

Rio Barten mengisahkan sejarah perjalanan PN Sei Rampah, pada mulanya wilayah Kabupaten Serdang Bedagai merupakan wilayah hukum PN Lubuk Pakam dan saat ini atas prakarsa dan kordinasi yang telah di jalankan oleh PN Lubuk Pakam.

“Di usia yang dua tahun ini, pegawai dan hakim yang berjumlah 38 orang dengan penanganan kasus semenjak bulan Januari sampai dengan hari ini berjumlah 937 perkara. Untuk itu dengan pekerjaan yang ditangani maka gedung perkantoran yang memadai modern dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjadi kebutuhan yang mendesak,”ujarnya.

Dia menambahkan, pembangunan PN Sei Rampah ini tidak lepas dari dukungan PN induk dan Pemkab Sergai. Dimana, lahan yang dipergunakan untuk pembangunan ini merupakan lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Sergai.

Baca Juga:   Oknum Jaksa di Asahan Diduga Minta Uang, Kajati Sumut : Terpidana Membantah Hal Tersebut Saat Dilakukan Klarifikasi

“Bangunan yang digunakan sebagai kantor sementara hingga saat ini adalah atas dukungan pendanaan dari pemerintah daerah,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, mengatakan, mendukung pembangunan PN Sei Rampah. 

“Kita akan sering datang karena pembangunannya harus kita awasi selama 8 bulan kedepan, agar pembangunan ini harus sesuai apa yang kita inginkan,”ujarnya.

Peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri, Pjs Bupati Sergai, Irman, Ketua DPRD Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,  Forkopimda plus, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Kabag Hukum Pemkab Sergai Basyaruddin tokoh agama dan tokoh masyarakat. (MS6)