Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sering Pungli Supir di Jalinsum, 12 Preman Dibekuk Polres Labuhanbatu

×

Sering Pungli Supir di Jalinsum, 12 Preman Dibekuk Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU–Sebanyak 12 preman yang kerap melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) kepada supir truk di sepanjang jalan lintas sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Labuhanbatu diamankan polisi Polres Labuhanbatu, Sabtu (12/6/2021).

“Sesuai dengan perintah Kapolri, maka mulai tadi malam kita melakukan upaya pemberantasan kegiatan premanisme yang ada di jalan. Dan, untuk tadi malam saja, kita sudah bisa amankan 12 orang dari berbagai titik di wilayah Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan.

Deni mengatakan, polisi akan terus melakukan kegiatan pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. Tidak hanya di jalanan, tempat-tempat lain seperti, pasar maupun tempat-tempat praktek parkir liar juga akan ditertibkan polisi.

Baca Juga:   Harkitnas, Kejari Belawan Kembali Musnahkan Barang Bukti

Diakui Deni, jalan lintas Sumatera di wilayah Labuhanbatu selama ini memang sering terjadi praktek pungli yang dialami para sopir. Menurutnya, selama tahun 2021 saja, Polres Labuhanbatu telah menindak 33 kasus pemalakan yang terjadi di berbagai titik.

Dari berbagai kasus tersebut, Deni mengatakan, polisi telah mengidentifikasi beberapa titik yang kerap terjadi aksi pemalakan. Diantaranya ialah simpang Hocklie di Rantau Selatan, Gunting Saga di Labuhanbatu Utara serta di daerah Kotapinang dan Cikampak untuk Labuhanbatu Selatan.

“Bahkan, untuk beberapa daerah seperti di Gunting Saga kita bahkan sudah beberapa kali upaya keras, sangat keras kepada para pelakunya. Itu kita lakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya,” sebut Deni.

Baca Juga:   Buronan Pembobolan Gudang Furniture di Sei Deli Didor Polisi

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menambahkan, modus para preman tersebut biasanya dengan menyamar sebagai pengatur lalu lintas di tempat-tempat yang macet. Kemudian, mereka meminta sejumlah uang kepada para sopir yang disertai dengan ancaman.

Dari beberapa kasus yang ada, para preman ini seringkali meminta uang dengan jumlah yang besar kepada para supir. Mereka akan marah jika permintaannya tidak dituruti.

“Dari beberapa kasus yang ada, mereka (preman) kadang mintanya di luar nalar. Kita bahkan pernah menangani kasus dimana premannya menolak saat diberi Rp 200 ribu, mintanya Rp 700 ribu, lalu karena tidak diberi kemudian melakukan penganiayaan,” ucap Parikhesit.

Karena itu Parikhesit meminta, masyarakat agar segera melaporkan jika menjadi korban premanisme. Baik itu di jalanan maupun di tempat-tempat lainnya. (MS10)

Baca Juga:   Polres Labuhanbatu Gelar Senam Sehat