Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitikSumut

Sidang Paripurna : APBD Medan 2023 Rp7,86 Triliun Disahkan

×

Sidang Paripurna : APBD Medan 2023 Rp7,86 Triliun Disahkan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-DPRD Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp7,86 Triliun lebih.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Medan memberikan pendapat agar penggunaan APBD lebih efisien dan efektifitas sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan dan tepat sasaran.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan Modesta Marpaung SKM dalam pendapat Fraksinya agenda pengesahan APBD TA 2023 saat rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota dewan. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Plt Kabag Persidangan DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak.

Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Pemko Medan Wiria Alrachman dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Forkompinda Kota Medan.

Baca Juga:   Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Sumut

Fraksi Golkar, kata Modesta sangat mengapresiasi Pemko Medan atas kenaikan yang terjadi dari sisi pendapatan daerah. Pihaknya berkeyakinan bahwa peningkatan penerimaan tersebut dapat ditingkatkan lagi.

Sedangkan, terkait anggaran belanja yang mengalami pengurangan atau pergeseran untuk tidak sampai mengganggu kualitas prasarana dan sarana pelayanan publik yang sangat dibutuhkan. Karena pada prinsipnya pengurangan dan pergeseran sesungguhnya dimaksudkan adalah dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran.

Pada kesempatan itu juga, Fraksi Golkar menyebut terkait tantangan pembangunan Kota Medan ke depan akan semakin kompleks apalagi dengan kemungkinan terjadinya resesi ekonomi dunia yang tentunya juga akan berdampak signifikan. Maka itu, Modesta Marpaung mengingatkan agar lebih meningkatkan dan dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan dan menutup kebocoran di berbagai sektor.

Fraksi Golkar kembali menekankan berbagai masukan kepada Pemko Medan agar serius untuk melakukan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan inovasi dan terobosan, namun tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.

Baca Juga:   Takjubnya Raja dan Ratu Belanda Dengan Tarian Tortor

Kemudian, Fraksi Partai Golkar berharap agar Pemko Medan serius untuk melakukan penanganan banjir melalui program- program yang signifikan dan nyata untuk mengatasi persoalan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan.

Dilanjutkan lagi, Fraksi Golkar berharap APBD Tahun 2023 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup. Penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih.

“Kepada OPD pengguna anggaran, Fraksi Partai Golkar meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang , proporsional dan kontiniu. Pemko Medan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja opd di lakukan secara kontinyu dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi tepat guna,” paparnya.

Baca Juga:   Dinas Kominfo akan Lakukan Penguatan Aplikasi Medan Smart City

Adapun realisasi pendapatan dan belanja daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yakni Pendapatan daerah Rp7.271.065.208.056 (Tujuh Triliun dua ratus tujuh puluh satu miliar enam puluh lima juta dua ratus delapan ribu lima puluh enam rupiah). Sedangkan belanja daerah Rp 7.868.865.208.056,- (Tujuh Triliun delapan ratus enam puluh delapan miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus delapan ribu lima puluh enam rupiah).

Dan pembiayaan penerimaan Rp597.800.000.000 (lima ratus sembilan puluh tujuh miliar delapan ratus juta rupiah).

Diakhir pendapat Fraksinya, Modesta menyampaikan maka Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah.