Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Sidang Paripurna DPRD HUT Sergai ke-18 Tidak Dihadiri Ketua Parpol, Elemen Masyarakat Angkat Bicara

×

Sidang Paripurna DPRD HUT Sergai ke-18 Tidak Dihadiri Ketua Parpol, Elemen Masyarakat Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Serdang Bedagai ke 18 tahun tanpa dihadiri Ketua Partai Politik (Parpol), Elemen Masyarakat akhirnya angkat bicara.

“Ini cukup aneh, Sidang Paripurna DPRD dalam rangka HUT Sergai ke 18, baru kali ini DPRD Kab. Sergai tidak mengundang Ketua Partai Politik (Parpol) dalam sidang paripurna tersebut.”ucap Penggiat Sosial Politik dan Hukum Serdang Bedagai, Ismet Lubis SH.MSP.CPCLE.

Padahal jelas, sambung Ismet Peserta Pemilu adalah Partai Politik dimana mereka yang lolos mengirimkan perwakilan. Secara organisatoris Anggota DPRD anggota DPR adalah perwakilan Partai Politik.

“Naif sekali memang secara Politik, Etik, Saya menggangap bahwa pimpinan DPRD tidak memiliki etika, empati terhadap Pimpinan-pimpinan Partai Politik,”ujar Ismed.

Sambungnya, tega mereka dalam perhelatan atas kejayaan Kabupaten Pimpinan Parpol itu mereka abaikan. Ini tidak boleh dibiarkan, mereka Pimpinan Parpol harus diberi peringantan terbuka atas kecilnya hati mereka yang tidak mampu berempati,”pungkas Ismet Lubis SH.MSP.CPCLE

Salah satu Ketua Partai Politik (Parpol) dari Fraksi Gerindra, Budi Sumalim merasa terkejut tidak ada mendapatkan undangan dari DPRD Sergai dalam sidang paripurna DPRD HUT Kab, Sergai ke 18 tahun.

“Saya juga heran, kenapa saya selaku Ketua Parpol tidak dapat undangan dalam sidang paripurna di DPRD dalam rangka HUT Kab. Serdang Bedagai ke 18 tahun,”ucap Ketua DPC Partai Gerindra Sergai, Budi SE.

Ia menambahkan, untuk saat ini DPC Partai Gerindra Sergai hanya diundang oleh Pemkab Sergai dalam peresmian pondopo dan gedung Kantor bupati Serdang Bedagai yang baru,”pungkas Budi Sumalim

Hal serupa dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Sergai Labuhan Hasibuan S.Ag juga mengaku tidak diundang sidang Paripurna DPRD HUT Sergai ke 18.

“Kita tidak dapat undangan, yang dapat undangan peresmian gedung kantor Bupati Sergai yang ditandai tangan oleh Bupati Darma Wijaya, kalau undangan yang ditandai Ketua DPRD tidak ada,”ucap Labuhan Hasibuan.

Menurutnya, Biasanya HUT Sergai dapat undangan dan pastinya kita tidak dapat undangan, intinya tidak dapat undangan dan biasanya dapat undangan, mungkin diberikan tapi entah kemana, bisa jadi persoalan Covid-19 atau sengaja tidak di undang, namun biasanya dapat 3 undangan satu di replika dan biasanya Kantor Bupati dan Kantor DPRD ,”terangnya.

“Mungkin karna persoalan Covid-19 dan Bisa jadi karna covid, tapi kita tidak berkomentar intinya kita tidak dapat undangan,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Sergai, Joni Walker Manik mengakui tidak dapat undangan sidang Paripurna DPRD HUT Sergai ke 18 tahun.

” Kami partai Nasdem ngak diundang di paripurna hanya Bupati mengundang di acara syukuran, partai lain saya tidak tahu,”ucap Joni Walker Manik.

Sementara itu, Ketua Panitia DPRD Sergai,inisial IM mengaku tidak mengetahui persoalan hal tersebut. “Silahkan konfirmasi bagian umum, karna mereka yang punya wewenang untuk mengundang.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Umum DPRD Sergai, Sudarno di konfirmasi via whastAap terkait hal ini belum memberikan jawaban miskipun sudah terbaca namun enggan memberikan komentar.

Informasi yang diperoleh, Hasil Daftar Undangan paripurna DPRD Kabupaten Serdangbedagai dalam rangka Hari Jadi ke 18 tahun Senin(7/1/2022) sebanyak 61 undangan terdiri Bupati Sergai dan wakil Bupati hingga Ketua DPRD Sergai dan Pimpinan DPRD Sergai hingga anggota DPRD Sergai, Sekretaris DPRD Sergai.

Termasuk, Dandim0204/DS, Kapolres Sergai dan Kajari Sergai, Ketua PN Sei Rampah, Ketua PA Negeri Seirampah, Setdakab, Kemenag Sergai, Bupati Deli Serdang, Ketua DPRD Deli Serdang, Walikota Tanjungbalai, Ketua DPRD Tanjungbalai, Walikota Tebingtinggi dan Wakil Walikota Tebingtinggi, Kapolres TebingTinggi.

Selanjutnya, Ketua DPRD Asahan, bupati Batubara, Bupati Simalungun, Stap ahli Bupati 1, II, III, para Asisten I, II dan III, Ketua PKK Sergai, Ketua GOPTKI Sergai, Ketua Darma Wanita, Ketua Ikatan Keluarga Anggota DPRD Sergai, istri pimpinan DPRD Sergai, Ketua Darma wanita Sekretariat DPRD Sergai,Tenaga Ahli Fraksi DPRD Sergai.

Kemudian, mantan Bupati lama dan Ketua DPRD Sergai dan anggota DPRD Sumut, anggota DPR RI, anggota DPRD Sumut, tokoh Pemekaran, Tokoh Ulama, Tokoh Agama, Kelompok Pakar DPRD Sergai, Kabag sekretariat DPRD, paduan suara, Penari serampang 12, Ketua KPU Sergai, Ketua BPS Sergai, Kepala BPN Sergai, Ketua Bawaslu Sergai, Kepala BNN Sergai, Kadis Dishub Sergai dan Dinas Satpol PP Sergai.

Baca Juga:   Forkopimda Sergai Komitmen Beri Solusi Penyelesaian Pertanahan yang Berkelanjutan