Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Nasional

Sindikan Perampok Spesialis Toko Grosir Ditangkap Polres Asahan

×

Sindikan Perampok Spesialis Toko Grosir Ditangkap Polres Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN –Polres Asahan menangkap komplotan perampok yang sudah beraksi sebanyak 14 kali di berbagai tempat di wilayah Asahan, Tebing Tinggi, Binjai dan Serdang Bedagai. Dari pengungkapan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu di antaranya tewas saat melakukan perlawanan terhadap petugas ketika hendak ditangkap.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar Selasa (27/5/2025) memaparkan detail penangkapan para pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari komplotan perampok toko grosir yang beraksi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Asahan.

Kapolres menjelaskan bahwa ketiga kasus yang berhasil diungkap masing-masing memiliki modus dan lokasi berbeda. Namun semuanya dilakukan dengan perencanaan matang dan mengincar toko-toko grosir yang memiliki potensi kerugian besar.

“Aksi pertama terjadi di Jalan Kartini, Kisaran Barat pada 20 Mei 2025. Korban bernama Melawati mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Para pelaku merusak pintu besi toko dan mengancam korban menggunakan obeng yang dibalut kain hijau sehingga tampak seperti senjata api. Mereka berhasil membawa kabur laptop, handphone, dan uang tunai,” kata Kapolres.

Kemudian, kasus berikutnya terjadi pada 29 April 2025 di, Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan . Para pelaku membobol jerjak pintu depan ruko dan mencuri sejumlah barang mulai dari beras, dompet, kunci mobil, hingga rokok berbagai merek serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Aksi ketiga berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, pada 22 Mei 2025. Pelaku berhasil merusak gembok toko dan menggasak 27 tabung gas elpiji 3 kilogram, puluhan slop rokok, dan berbagai barang lainnya dengan total kerugian sekitar Rp9 juta.

Enam orang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini adalah, Dedi Firmansyah (41), warga Binjai Barat, Sayuti alias Agam alias Aceh (45), warga Binjai Selatan, Sofyan Ginting alias Jordi (33), warga Deli Serdang, Pujiono alias Suhu (30), warga Serdang Bedagai, Fitri Susanti (29), warga Kabupaten Siak dan Fredi Sanjaya (31), warga Kabupaten Langkat yang meninggal dunia saat proses pengejaran.

“Kelima tersangka yang kami akankan ini diketahui positif menggunakan narkoba.Satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial R,” kata Kapolres.

Kapolres membeberkan peran para pelaku dalam komplotan tersebut. Sayuti alias Agam diketahui berperan sebagai pelaku yang mengancam korban menggunakan obeng yang disamarkan menjadi senjata api dan menjual hasil curian.

Sofyan bertugas mematikan lampu toko dari luar serta membawa kabur laptop dan brankas kecil. Fredi, pelaku yang tewas, bertanggung jawab menyediakan kendaraan, alat pembobol, dan melakukan pembobolan toko. Dedi menerima barang curian berupa handphone. Fitri diketahui menjual
tabung gas dan rokok hasil curian, sementara Pujiono berperan mendanai operasional para pelaku sebelum beraksi.

Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan Polres Asahan dan Polres Binjai hingga pengembangan di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Namun saat proses penangkapan tersangka F melakukan perlawanan. Saat berada dalam mobil polisi, ia menendang pintu hingga mengenai salah satu petugas dan berusaha melarikan diri. Meskipun tembakan peringatan telah dilepaskan, pelaku tetap kabur dan melompati parit. Dalam upaya pengejaran, salah satu petugas terpeleset, dan senjata yang dibawanya secara tidak sengaja meletus mengenai bagian belakang kepala pelaku dan meninggal dunia,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran dan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan tersebut.
AKBP Afdhal Junaidi menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan, apalagi yang bersenjata atau meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang membuat masyarakat tidak nyaman. Kasus ini masih akan terus kami kembangkan, termasuk mengejar pelaku lain yanmasih buron,” ujar Kapolres. (MS)