Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiNasional

Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus Disosialisasikan

×

Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penyelenggara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), mensosialisasikan Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK.

Kepala LNSW M.Agus Rofiudin yang membuka acara sosialisasi secara virtual menyampaikan, KEK merupakan sebuah terobosan yang dirancang oleh Pemerintah guna meningkatkan daya saing nasional dalam menarik lebih banyak investasi, mengelola industri, dan menciptakan kualitas lapangan pekerjaan yang luas.

“Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja,” sebutnya, Rabu (30/6/2021).

Agus menyebutkan, saat ini modul yang telah rampung dikembangkan LNSW dalam rangka mendukung Sistem Aplikasi KEK tersebut adalah Profil Pelaku Usaha, Masterlist KEK, Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus (PJKEK), dan Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK).

Baca Juga:   Surat Kuasa Otto Hasibuan Sebagai Pengacara Djoko Tjandra Belum Diterima Polri

“Fitur dari keempat modul tersebut yang disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait, baik Petugas Bea Cukai, Pajak, Administrator KEK, maupun Pelaku Usaha,” ucapnya.

Untuk mendapatkan fasilitas perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus, badan usaha atau pelaku usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan, dan pengeluaran barang, wajib melalui Sistem Aplikasi KEK yang dikembangkan oleh LNSW secara kolaboratif bersama Sekretariat Dewan Nasional KEK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Pajak.

Saat ini, terdapat 19 KEK di Indonesia, 12 di antaranya sudah beroperasi sementara 7 lainnya masih dalam tahap pembangunan. Berdasarkan data Setdenas KEK, hingga Juni 2021, realisasi investasi Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BUPP KEK) untuk pembangunan kawasan mencapai Rp15,64 triliun.

Baca Juga:   Bank BTN Melirik Beberapa Bank untuk Menjadi Target Akuisisi Guna Mendukung Spin Off Unit Usaha Syariah

Sementara itu, dukungan pemerintah dalam pembangunan kawasan mencapai Rp1,02 triliun. Total serapan tenaga kerja hingga Juni 2021 mencapai 26.741 orang dan nilai ekspor pelaku usaha di tahun 2021 mencapai Rp2,95 triliun.

“Besar harapan kami agar webinar ini juga menjadi media untuk penyampaikan masukan terkait pelaksanaan dan penggunaan sistem tersebut di lapangan agar kami dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk mewujudkan layanan prima,” pungkas Agus. (MS7)