Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Soal Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Asahan Akui Tidak Ada Kesalahan RS Dalam Penanganan Bersalin

×

Soal Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Asahan Akui Tidak Ada Kesalahan RS Dalam Penanganan Bersalin

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan menyebutkan tidak ada yang salah dalam penanganan persalinan ibu dan bayi yang wafat usai persalinan di rumah sakit (RS) Bunda Mulia Kisaran.

“Kami sudah melakukan inspeksi mendadak dan memeriksa rumah sakit terkait adanya tudingan dari pihak keluarga sebagai kelalaian penanganan di rumah sakit (RS) Bunda Mulia Kisaran yang kasusnya menjadi viral di sosial media. Kalau penanganan yang dilakukan rumah sakit sudah sesuai standar. Masalahnya, sikap (keluarga) masyarakatnya,” kata Darma Halim, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/5/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Darma Halim, pihak Dinas Kesehatan menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Bunda Mulia. Semua prosedur dilakukan telah sesuai dengan standard operasional pelayanan (SOP) kesehatan.

Baca Juga:   Irman Oemar Tekankan Pentingnya Bersinergi

“Ini hasil sementara ini, kalau SOP semua sudah sesuai. Kami saat ini sudah tugaskan tim audit maternal perinatal merekalah nanti ahli ahli yang mempelajari masalah persalinan dan mengevaluasi kembali. Jadi kemarin itu termasuk penghimpunan informasi awal memang semuanya sudah sesuai,” kata Darma Halim.

Disinggung pelayanan rumah sakit yang disebut keluarga tidak prima dalam melayani, karena tidak adanya dokter di tempat hingga menyebabkan pasien lama menunggu. Kemudian, akibat lama menunggu dokter akhirnya keluarga meminta pasien merangkak sejauh 5 meter selama 2 jam lalu menyebabkan plasenta di dalam rahim mengalami gangguan, hingga akhirnya bayi meninggal dunia setelah di operasi disebut merupakan tindakan yang fatal karena sudah dilarang oleh perawat yang berjaga.

Baca Juga:   Kemendes PDTT Bentuk 40 Ribu "Desa Lawan Covid-19"

“Disitukan ada petugas, ada perawatnya. Dokter dan perawat lebih tau kondisi (pasien). Itulah sikap keluarganya, sebetulnya dalam pelaksanaannya gak boleh ada itu biar cepat lahir, bergerak itu bukan secara medis,” kata dia. (MS10)