Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Soal Paket Lindung Tani HKTI, Polres Sergai Akan Lakukan Penyelidikan

×

Soal Paket Lindung Tani HKTI, Polres Sergai Akan Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Polres Serdang Bedagai akan menyelidiki persoalan yang dialami puluhan petani di Serdang Bedagai.

Kapolres Polres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang langsung menindaklanjuti laporan para petani tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

“Kita akan tindaklanjuti laporan para petani tersebut dan kita akan melakukan penyelidikan,”ucap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang langsung memerintahkan Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai, Ipda Qory saat menerima silaturahmi MUI Kecamatan Sei Rampah, Tamlih Nasution dan Mui kecamatan Sei Bamban, di ruang kerja Kapolres, Kamis(22/7/2021).

Ipda Qory langsung mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.

“Besok kita akan turun bang, bila perlu langsung ke para korban guna untuk menindaklanjuti laporan tersebut,”ucap Ipda Qory kepada wartawan.

Baca Juga:   Wali Kota Tanjungbalai Buka Musrenbang RKPD

Seperti diketahui, puluhan petani Serdang Bedagai harus berurusan dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau debt collector akibat pinjaman tak kunjung dibayar. Hal tersebut diduga akibat dampak program paket lindung tani yang ditawarkan oleh oknum yang mengaku sebagai Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara.

Puluhan petani Serdang Bedagai harus berurusan dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau debt collector akibat pinjaman tak kunjung dibayar. Hal tersebut diduga akibat dampak program paket lindung tani yang ditawarkan oleh oknum yang mengaku sebagai Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara. 

Para petani diiming-imingi mendapatkan modal pinjaman tanpa dipersulit dan tanpa bunga melalui program paket lindung tani “HKTI”. Selain itu, harga gabah akan naik, sehingga membantu mempermudah pencairan dari perusahaan bank BRI di lokasi desa tempat tinggal.

Baca Juga:   Petani Kampung Manggis Mulai Rasakan Manfaat Normalisasi Sungai Belutu

Bahkan, ada juga petani yang menjaminkan surat berharga seperti, surat tanah dan surat BPKB kendaraan sebagai agunan di sebuah Bank BRI. Namun, para petani tidak menerima pencairan tersebut.  Para petani malah diberikan pinjaman dengan istilah “biaya hidup” oleh oknum HKTI Sumut.

Pinjaman tersebut bervariasi, dari mulai pinjaman sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Namun, pinjaman tersebut diduga tidak disetorkan oleh oknum HKTI Sumut sehingga para petani langsung ditagih pihak pegawai bank BRI. (MS6)