mediasumutku.com | MEDAN – Terkait tidak dilantik-lantik para peserta lelang jabatan pejabat eselon II yang sudah mengikuti seleksi di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumatra Utara.
Ternyata mereka-mereka belum bisa memenuhi ekspektasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Mantan Pangkostrad itu menyebutkan para peserta seleksi belum bisa mengawaki, belum layak memikul jabatan eselon II.
“Saya butuh orang yang bisa dalam mengawaki jabatan,” sebkaut Gubernur Edy menjawab wartawan usai pelantikan 26 pejabat eselon III Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (4/10/2019).
Gubernur Edy pun menegaskan melakukan seleksi ulang jabatan eselon II di 9 OPD itu secara bertahap. Untuk seleksi eselon II di RS Jiwa Prof Ildrem, sudah dibuka pendaftarannya sejak 1 Oktober 2019.
“Memang sebenarnya ini semua, gitu ya tapi akhirnya dibuka bukan satu dua tiga, ini semua ini,” ujar Edy Rahmayadi yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina.
Mengapa jabatan eselon II untuk RS Jiwa yang terlebih dahulu dibuka?, menurut Gubernur Edy karena semakin mendesaknya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Sumut itu.
“Tetapi kebetulan muatan Rumah Sakit Jiwa ini setiap bulan makin bertambah, jadi memerlukan segera nahkodanya. Nah inilah segera kita buka duluan, tapi waktunya tidak jauh berbeda mungkin dua tiga hari karena persoalan administrasi saja,” sebutnya.
Untuk seleksi ulang itu, menurut Gubernur Edy, kalangan umum boleh mendaftar. Kemudian terhadap peserta yang gagal seleksi apakah boleh lagi mengikuti seleksi ulang?. “Mekanismenya silahkan tanyakan sama, bukan urusan gubernurlah itu,” jawabnya.
Namun Sekdaprov Sumut, Sabrina, yang ditanya soal hal tersebut, justru belum bersedia menjawabnya. “Nanti nanti ya dek, ini mau rapat lagi di atas,” ujar Sabrina.
Adapun jabatan eselon II di 9 OPD yang diseleksi ulang adalah:
1. Asisten Pemerintahan.
2. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan.
3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
5. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
7. Kepala Dinas Kehutanan
8. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
9. Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.