Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitikSumut

KPU Terima Soekirman-T. Ryan, DAMBAAN Tempuh Jalur Hukum

×

KPU Terima Soekirman-T. Ryan, DAMBAAN Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Dua kali ditolak saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdangbedagai karena berkasnya tidak lengkap, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Soekirman-T M Ryan Novandi akhirnya di terima KPUD Sergai, Sabtu (12/9/2020).

Berdasarkan amatan wartawan, Bapaslon Soekirman-T Ryan tiba di kantor KPUD Sergai sekira pukul 12:20 Wib didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung dari Nasdem, PKS dan PAN, bahkan hadir Pengurus DPP PAN yakni Wakil Sekretaris Fikri Yasin dan Bendahara Rizky Aljupri.

Setelah dilakukan penelitian berkas oleh pihak KPU Sergai, sekira pukul 14:45 Wib, pihak KPU Sergai akhirnya menyatakan menerima berkas pendaftaran Bapaslon Soekirman dan T Ryan yang didaftarkan Nasdem 6 kursi, PAN 4 kursi dan PKS 2 kursi jumlah 12 kursi.

Sebelumnya, hari pertama pendaftaran Bapaslon Darma Wijaya-H Adlin Tambunan, Jumat (4/11) kemarin gabungan Parpol Gerindra, Golkar, PDIP, Hanura, PKB, PAN, PPP, Demokrat dengan jumlah 37 kursi.

Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya didampingi Komisioner KPUD Sergai lainnya mengatakan, menerima pendaftaran Bapaslon Soekirman dan T Ryan mengacu surat KPU-RI nomor: 758/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 perihal penjelasan ketentuan Pasal 102.

“Atas dasar hal tersebutlah, PAN mencabut dukungan dari gabungan Parpol DAMBAAN (Darma Wijaya-Adlin Tambunan) dan mengalihkan dukungan dengan mendaftarkan ke Bapaslon Ir Soekirman dan T Ryan,”kata Erdian.

Sehingga lanjutnya, pada masa perpanjangan pendaftaran ada dua Bapaslon yang telah mendaftar yakni pasangan Darma Wijaya dengan 7 gabungan parpol Gerindra, Golkar, PDIP, Hanura, PKB, PPP, Demokrat minus PAN 33 kursi, sedangkan Soekirman-T Ryan didaftarkan 3 gabungan Parpol, Nasdem, PAN dan PKS dengan 12 kursi.

Bapaslon Soekirman didampingi TM Ryan dan pimpinan parpol pengusung dihadapan sejumlah wartawan mengaku, baru kali ini terjadi dalam sejarah Pilkada Sergai, calon incumbent petahana baru diterima setelah tiga kali mendaftar ke KPUD Sergai.

Wakil Sekretaris DPP PAN Fikri Yasin yang ditugaskan partai untuk mendaftarkan pasangan Soekirman-T Ryan dimasa perpanjangan pendaftaran.

Secara terpisah, tim Hukum pasangan DAMBAAN, Mhd. Erwin SH,MHum didampingi Rustam Efendi SH,CPCLE, Yudi SH, Tardas Zulfadli Simamora SH dikantornya menilai, penundaan dan perpanjangan pendaftaran dinilai mengangkangi PKPU yang ada.

“Merujuk surat KPU RI nomor:742 tahun 2020 tanggal 6 September 2020 perihal penjelasan penundaam tahapan. Disitu ditegaskan penundaan tahapan ada dua hal, pertama penundaan tahapan dapat dilakukan mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020 tidak ada calon atau satu Bapaslon yang mendaftar,”terang Erwin.

Ketentuan kedua lanjut Erwin, jika dari Bapaslon ada yang positif Covid-19, dua hal inilah yang memungkinkan KPU melakukan perpanjangan, pada 4 September selain Paslon

Baca Juga:   Pasca Pandemi Covid-19, Perayaan Natal Peradi Medan Sukses

“DAMBAAN” yang mendaftar hari itu juga Soekirman dan T.Ryan mendaftar, persoalan diterima atau tidak diterima, ada dua Bapaslon yang telah mendaftar pada tanggal 4 tersebut,”sebutnya.

Kemudian lanjut Erwin, penundaan dan perpanjangan terkait Surat KPU RI nomor 758, 11 September, ini hanya menjelaskan makna dari pasal 102 PKPU nomor 2 Pasal 1 huruf b berbeda dari rumus asli Pasal 12 huruf b berbeda yakni mengatur tentang Paslon yang sudah mendaftar yang telah diterima, Paslon dimungkinkan mendaftarkan kembali dengan gabungan Parpol yang belum mendaftar.

Selanjutnya imbuh Erwin, parpol yang sudah mengusung dan mendukung dapat menarik dukungan dan dapat bergabung dengan parpol yang belum mendaftar di Pasal 102.

“Tim akan menempuh jalur hukum dengan tengah mengaji manakah yang lebih efektif ke Bawaslu atau ke DKPP,”pungkas Erwin.

Baca Juga:   Karyawan Facebook Ini Dipecat Gara-Gara Kritik Mark Zuckerberg

(MS6)