Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Spanduk Ganti Bupati 2020 Milik Dambaan Dirusak Oknum OKP

×

Spanduk Ganti Bupati 2020 Milik Dambaan Dirusak Oknum OKP

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Spanduk yang bertulisan hastag ganti Bupati 2020 yang terpasang di depan ruko (rumah toko), yang terletak di depan hotel Graha Soeltan di Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai di rusak oleh oknum tak dikenal, namun berseragam salah satu organisasi kepemudaan.

Spanduk bertulisan ganti bupati 2020 tersebut milik Burhanuddin alias Pak O (61) warga Dusun V Desa Sei Rampah, Sergai.

“Saya merasa keberatan atas tindakan perusakan spanduk yang dilakukan oleh oknum OKP itu. Spanduk yang saya buat dan saya pasang. Saya minta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan memproses pelaku penggerusan spanduk saya,” ucap Pak O kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Sementara itu, saksi mata M. Yusuf (54) warga Dusun 6 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai mengatakan, kejadian tersebut terjado pada Rabu (2/12/2020) sekira pukul 17:00 Wib.

“Saat itu, asa sekitar lima orang lebih menggunakan mobil warna putih, dengan memakai seragam OKP.  Mereka mendatangi kami dan menyalami dan sambil bertanya siapa yang memasang spanduk. Saya jawab orang Sei Rampah,” ucap Yusuf..

Setelah bertanya kata Yusuf, mereka langsung merobek dan menurunkan spanduk yang bertuliskan hastag “ganti Bupati 2020 tersebut.

Menanggapi hal ini, Tim kuasa hukum Dambaan Ismet Lubis SH mengatakan, perbuatan pengerusakan spanduk bertuliskan gastag Ganti Bupati 2020 yang dilakukan oknum OKP  adalah perbuatan provokasi dan melanggar hukum.

“Pada dasarnya hastag Ganti Bupati dibuat oleh relawan-relawan Dambaan. Dengan adanya penurunan spanduk tanpa adanya izin, maka itu telah menghasut, memprovokasi sehingga tim hukum Dambaan akan mengambil langkah- langkah serius untuk menangani, itu semua kami lakukan untuk kondusifnya  Pilkada 2020.

“Dalam hal ini Tim hukum Dambaan akan mengambil langkah langkah hukum yang persuasif agar tidak terjadi gesekan dibawah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD IPK Sergai, Juner Pasaribu ketika dikonfirmasi via seluler kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) mengakui, adanya pengerusakan spanduk hastaq ganti bupati 2020 yang dilakukan anggota IPK Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Dilantik Besok, Kantor Bupati dan Jalinsum Sergai Dibanjiri Papan Bunga

“Iya benar. Saya mendapat laporan dari anggota bahwa ada pencopotan spanduk hastag Ganti Bupati 2020 yang dilakukan anggota IPK Serdang Bedagai. Namun, pencopotan tersebut tidak ada kordinasi dengan pengurus DPD IPK Serdang Bedagai,” sebutnya.

Menurut Juner, jika ada pihak yang merasa keberatan atas pengerusakan spanduk hastag Ganti Bupati 2020, silahkan membuat laporan”tegas Juner Pasaribu.(MS6)