Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Stimulus Covid Untuk 32 Juta Pelanggan PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021

×

Stimulus Covid Untuk 32 Juta Pelanggan PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Pusat Bob Saril melalui General Manajer (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Irwansyah Putra mengatakan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya,”katanya, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:   Wujudkan Medan Smart City, Kolaborasi  Pemko Medan dan PLN Diharapkan Makin Baik

Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bagi pelanggan rumah tangga, katanya, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkapnya. (MS11)

Baca Juga:   Kemendes Apresiasi Upaya Pemprov Sumut Terkait Penyaluran Dana Desa