Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimPeristiwa

Suami Bakar Istri di Tapteng Diciduk

×

Suami Bakar Istri di Tapteng Diciduk

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya meringkus seorang pria berinisial B (35) karena diduga membakar istrinya, Megawati Pakpahan. Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (16/8) di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Sumut.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto membenarkan, penangkapan itu.

“Benar, telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tapteng,” kata Dedy Arifianto, Kamis (20/8/2020).

Pria tersebut dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 187 ayat 2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah celana panjang, 1 buah baju warna hijau yang terbakar, 1 buah kaos warna putih yang terbakar, dan pakaian anak-anak yang juga ikut terbakar,” sebutnya.

Baca Juga:   Breaking News! Tim Intel Kejatisu Tangkap Pejabat Toba Di Medan

Diceritakan Dedy, penganiayaan itu berawal saat korban Megawati Pakpahan sedang tiduran di depan rumahnya. Entah bagaimana tiba-tiba B memukul anaknya. Melihat itu, korban marah kepada B. Namun, B marah saat ditegur. Ia sempat hendak memukul wajah korban, namun mengurungkan niatnya.

Kemudian, B masuk ke dalam rumah dan keluar sambil membawa pertalite yang diisi ke dalam botol air mineral berukuran 1.600 ml. Tersangka langsung menyiramkannya ke tubuh korban.

Saat itu juga, tersangka menghidupkan mancis (korek gas) dan membakar korban. Bukannya menolong korban, tersangka bahkan menendang tubuh korban sehingga kaki tersangka ikut terbakar.

Korban sempat berlari menuju selang air yang berada di depan rumahnya dan langsung mengarahkan selang tersebut untuk mematikan api. Karena api tak padam, korban berlari me rumah pamannya sambil membuka pakaian yang dalam keadaan terbakar.

Baca Juga:   Pelaku Pembobol Sekolah Dasar Jam'iyatul Washliyah Sei Rampah Diamankan

Melihat hal itu, paman korban pun memberikan pertolongan dengan memadamkan api. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Tapteng. Setelah laporan diterima kepolisian, personel langsung menangkap B. (MS-8)