Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Super Air Jet Resmi Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan

×

Super Air Jet Resmi Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Super Air Jet, maskapai penerbangan swasta baru yang mengusung konsep lebih kekinian “milenial” telah menerima secara resmi dan mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060.

Persetujuan yang diberikan oleh Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, kementerian Perhubungan RI untuk mengizinkan Super Air Jet mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial.

Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan seluruh proses pembentukan Super Air Jet melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan ini menyatakan Super Air Jet yang berslogan “Reaching the New Heights” Menembus Ketinggian Baru, telah memenuhi proses sertifikasi, dimana tahapan dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional),”katanya dalam press rilis, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:   Super Air Jet Segera Terbang ke Destinasi Super Favorit

Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, Super Air Jet berhasil melalui 5 (lima) tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, meliputi regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, lembaga lainnya yang terkait atas kerjasama, koordinasi selama ini. Harapan utama, sinergitas dapat terjalin dengan baik,” ujarnya. (MS11)