Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Surya Jawab Pandangan Umum Fraksi pada Paripurna DPRD Asahan

×

Surya Jawab Pandangan Umum Fraksi pada Paripurna DPRD Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (21/9/2022).

Bupati mengatakan pandangan umum masing masing fraksi atas nota keuangan rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang PAPBD Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan dengan baik oleh Nurhayati dari Fraksi Partai Gerindra, Rippi Hamdani dari fraksi Partai Golkar, Nur Anisah Pulungan dari Fraksi PDIP, Irwansyah Siagian dari Fraksi Demokrat, Ali Munjar dari Fraksi PPP, Nurman Abdy dari Fraksi PAN dan Juli Hernani dari Fraksi Nurani Keadilan.

Baca Juga:   Forkopimda Asahan Pantau Langsung Wilayah Perairan dengan Kapal Perang KAL Pandang I-1-72

Bupati Asahan menjelaskan pandangan umum yang telah disampaikan terkait penurunan pendapatan daerah dapat disampaikan bahwa total akumulasi pendapatan daerah Asahan tidak mengalami penurunan. Penurunan pendapatan hanya terjadi pada pos retribusi daerah, hal ini disebabkan target penerimaan yang ditetapkan pada APBD induk Tahun 2022 sampai saat ini hanya terealisasi 22,44 % atas dasar ini BPPD menyesuaikan target retribusi agar tidak terjadi proyeksi yang terlalu tinggi dari realisasi yang ada.

Adapun Inovasi yang di lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah, Lanjut Bupati adalah dengan modernisasi alat pendukung yang dilakukan berupa pemasangan alat perekam data Transaksi Usaha Pajak Daerah (Tapping Box) sebanyak 29 unit yang terpasang di wajib pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan wajib Pajak Parkir.

Baca Juga:   Tim BSIP Sumut Kunjungi Pemkab Asahan

Selanjutnya untuk meningkatkan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 dan BPHTB telah dikembangkan aplikasi Smart Pajak Bappenda Kabupaten Asahan yang dengan aplikasi ini para wajib pajak dapat membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun wajib pajak berada.

Kemudian Bupati menanggapi pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Nurani Keadilan terkait dampak kenaikan harga BBM, Bupati menjelaskan Pemkab Asahan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi tahun anggaran 2022 telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 4.880.396.828 atau 2% dari Dana Transfer Umum untuk periode Oktober s/d Desember 2022 yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum daerah.

Baca Juga:   Demo HMI Cabang Asahan Minta Presiden Copot Luhut

Sedangkan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait pelayanan kesehatan, Bupati menjelaskan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di puskesmas, Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan senantiasa melakukan pemenuhan sarana prasarana Puskesmas berupa pengadaan Alat Kesehatan, ambulance dan perbaikan Gedung Puskesmas Pembantu. Dan untuk pemenuhan SDM Kesehatan di Puskesmas telah dilakukan Rekrutmen dojter kontrak dan tenaga kesehatan lainnya.

Terkait dengan penghematan anggaran yang diperuntukkan membayar beban LPJU, Bupati menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh para Anggota DPRD sehingga beban LPJU yang dianggap terlalu tinggi dapat lebih diefisienkan, sehingga anggaran yang lebih dapat dialihkan kepada program lainnya. (MS10)