mediasumutku.com| Sergai- Pasangan suami isteri (Pasutri) Joni (38) dan istrinya Emma Hariani Tanjung (34) warga Desa Bakaran Batu Dusun
V Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa dilarikan
ke Rumah Sakit Umum, Melati Desa Pon, Serdang Bedagai.
Pasutri tersebut dilarikan ke rumah sakit setelah sepeda motor yang dikemudikan Joni bertabrakan dengan mobil truck fuso tangki nopol BK 9188 BS di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi, KM 65-66, tepatnya di Simpang Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 15.55 Wib, Selasa (1/9/ 2020).
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sewaktu sepeda motor
Honda Revo Fit Nopol BK 4819 NAR yang dikendarai Joni datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi. Karena kurang hati-hati, saat membelok kesebelah kanan masuk ke Simpang Kampung Jati, sepeda motornya bertabrakan dengan truck fuso tangki nopol BK 9188 BS yang bersamaan datang dari arah berlawanan dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.
Atas kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Revo Fit Joni mengalami luka robek dan memar di kening sebelah kanan, tulang jari tengah kiri patah, luka robek tangan kiri dan luka lecet lutut kaki. Sedangkan istrinya Emma Hariani Tanjung mengalami luka robek lengan kiri, kening bengkak dan memar dan luka luka lecet pada tangan. Keduanya dilarikan RSU Melati Desa Pon akibat mengalami luka berat.
Sementara itu, supir truk fuso tangki Hartono (40) warga Desa Penggalangan Dusin III, Sergai tidak mengalami luka.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada mediasumutku.com, Rabu (02/09) membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai, guna di proses lebih lanjut. (MS6)