Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tahanan Kasus Narkoba Polres Sergai Dititipkan LP Kelas II B Tebingtinggi

×

Tahanan Kasus Narkoba Polres Sergai Dititipkan LP Kelas II B Tebingtinggi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Sat resnarkoba Polres Sergai menitipkan sebanyak 60 orang tahanan kasus narkotika di LP Kelas II B Tebing Tinggi, Rabu (11/12/2019).

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, Hingga hari ini jumlah tahanan narkotika sebanyak 60 orang Dititipkan ke LP Kelas II B Tebing Tinggi.

Adapun penitipan tahanan kasus narkotika hari ini sebanyak 17 orang terdiri atas 16 Orang Laki- Laki dan 1 Orang Perempuan yang dipimpin langsung oleh KBO Iptu Defta dan Kanit Lidik 1 Iptu P Sinuaji.

“Hingga tanggal 11 Desember 2019 jumlah tahanan kasus narkotika yang ditangani Sat Res Narkoba sebanyak 60 Orang, sebanyak 58 Orang dititipkan penahanannya ke LP dan 2 Orang ditahan di RTP Polres,”kata AKP Martualesi Sitepu

Baca Juga:   Walikota Tebingtinggi Terima Kunker Danrem 022/PT

Martualesi Sitepu menyampaikan bahwa penitipan tahanan tersebut sesuai intruksi bapak Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu kepada Kasat Narkoba dan jajaranya. Sehingga nantinya diharapkan mengurangi beban dan resiko kaburnya tahanan, dimana sebahagian besar juga anggota akan dilibatkan dalam pengamanan operasi lilin toba 2019,”ujarnya

Selain itu, Kita sudah berkordinasi dengan pimpinan bapak Kapolres Sergai. Bahwa Penitipan tahanan tersebut menghindari hal- hal yang tidak diinginkan. Dikarenakan ruangan tahanan Polres Sergai sudah melebihi kapasitas jadi kita melakukan penitipan tahanan ke LP,” Ungkap Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepuh.