mediasumutku.com | BATUBARA – Polres Batu Bara membubarkan sejumlah pengunjung cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan operasional jam sebagaimana telah ditentukan melalui operasi yustisi, Sabtu (22/5/2021) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis bersama jajarannya, tersebut dalam rangka dalam rangka mengawal kedisplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Berbagai lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti cafe, tempat hiburan dikunjungi oleh tim operasi yustisi. Pengelola cafe yang kedapatan jam operasionalnya melebihi batas waktu yang ditentukan akan ditegur. Para pengunjung yang tidak memakai masker juga diberikan peringatan.
“Himbauan seperti ini terus kami pantau dan berikan ke masyarakat. Semua tempat keramaian, cafe, warung tempat hiburan kegiatan rawan keramaian kita datangi dan diberikan sosialisasi ke masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan,” kata kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis.
Dalam kesempatan itu, tim operasi yustisi selain memberikan himbauan dan penindakan terhadap tempat yang menimbulkan keramaian juga diberikan pembagian masker kepada masyarakat. (MS10)