Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Tak Penuhi Syarat Jumlah Kursi, KPU Tolak Berkas Paslon Soekirman-Ryan

×

Tak Penuhi Syarat Jumlah Kursi, KPU Tolak Berkas Paslon Soekirman-Ryan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lSERGAI-Tidak memenuhi syarat jumlah kursi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai menolak berkas pasangan bakal calon Bupati Soekirman dan bakal calon wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) T. Ryan Novandi di Pilkada 2020, Jumat (4/9/2020).

Ketua KPUD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Erdian Wirajaya
kepada wartawan mengatakan, penolakan berkas paslon Soekirman-T. Ryan Novandi dikarenakan permasalahan dukungan dari PAN ke paslon Soekirman dan T.Ryan tidak memenuhi persyaratan kursi.

“Pasangan Soekirman dan T.Ryan itu hanya mengantongi 8 kursi  terdiri, Partai Nasdem 6 kursi dan Partai PKS 2 kursi. Sehingga, belum memenuhi persyaratan. Sehingga, hingga pukul
22.15 WIB malam, berkas dukungan pasangan tersebut belum dapat diterima,”ungkap Erdian.

Baca Juga:   Haris Kelana: Masalah Banjir Kota Medan, Jangan Saling Menyalahkan

Sementara itu, Ketua pengusung
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Gunawan mengakui, KPUD Sergai
telah mengeluarkan surat penolakan terhadap dukungan koalisi partai untuk pasangan Soekirman-T.Ryan Novandi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.

“Yang jadi pertanyaan kepada KPUD Sergai. Kenapa berkas pasangan balon Bupati Sergai Soekirman dan Wakil Bupati Sergai Tengku Ryan tidak diterimanya. Semestinya, KPUD Sergai saat itu bisa menerimanya dan melakukan pemeriksaan berkas satu persatu. Nah, jika ada kekurangan terhadap berkas tersebut maka dapat diberitahukan untuk melengkapinya,”ujar Edi Gunawan kepada wartawan.

Edi mengatakan, begitu juga tentang dengan berkas dukungan dari PAN. Saat itu ada surat dari DPP PAN terhadap kepengurusan baru di DPD PAN Sergai. Dimana, Sukarman diangkat sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Junaidi.

Baca Juga:   Bobby Daftar Sebagai Calon Walikota Medan di Partai NasDem Sumut

“Dukungan dalam bentuk B1- KWK DPP PAN juga ada, tapi sangat disayangkan tidak diterima oleh KPU Sergai dengan alasan tidak memenuhipersyaratan,”ungkap Edi Gunawan.

  1. “Sehingga semua masyarakat pendukung Beriman dan Trendy yang ada di halaman Kantor KPU Sergai telah membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 23.00 WIB,”tutupnya. (MS12)a7a