Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Sergai Bimbing PJU

×

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Sergai Bimbing PJU

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| Sergai-Untuk meningkatkan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Serdangbedagai, Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang memberikan bimbingan dan arahan kepada para pejabat utama di jajaran Polres Sergai terkait penanganan Covid 19 di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Jum’at (14/8/2020).

Kegiatan itu dihadiri, Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan SH, para kabag, kasat, kapolsek, kasubbag dan perwira, personil Polres Serdai.

“Terkait Covid19 di kabupaten Serdang Bedagai sudah masuk zona merah,untuk itu mari kita tingkatkan pencegahan penularan Covid19 sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam Inpres No. 6 tahun 2020 Instruksi Presiden (INPRES) tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, TNI/Polri sebagai pendamping Satpol PP dalam melakukan tindakan kepada pelanggar.

“Sesuai dengan instruksi Presiden , esehatan masyarakat terjaga ekonomi meningkat, ini harus kita laksanakan sesuasi dengan tupoksi kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat,”katanya.

Disebutkannya, di dalam Inpres itu, tertuang sanksi yang akan diterapkan yakni, mulai teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif berupa penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Baca Juga:   Hendri Silitonga Temukan Hal Baru di Padangsidimpuan

“Di jajaran kepolisian, Kapolri bahkan akan mencopot bagi para Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek yang tidak serius dalam penanganan Covid-19 ini, maka semua kita harus menyikapi intrusksi Presiden untuk lalukan tugas ini sebagai ladang ibadah,”tuturnya.

Dia mengingatkan, kepada seluruh jajarannya untuk bisa meningkatkan inovasi dalam memecahkan berbagai persoalan, terutama dalam meningkatkan keamanan dan kekondusifan di Sergai.

“Hari Selasa (18/8/2020) nanti, kita di undang Forkopimda untuk pelaksanaan Rapat Kordinasi dalam penanganan Covid 19 kabupaten Serdang Bedagai. Kita harapkan, para Kapolsek untuk mengadakan pertemuan dengan camat untuk membentuk desa tangguh sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya. (MS6)