Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimPeristiwaSumut

Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Malah Temukan Narkoba

×

Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Malah Temukan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com |  Asahan. Polsek Kota Kisaran menemukan enam buah plastik klip narkoba berjenis sabu siap pakai dan edar, saat berhasil menangkap pelaku pencurian kenderaan sepeda motor (curanmor) bersama penadahnya.

 

Mulanya, polisi berhasil mengamankan Tonda Sirait (46) yang diketahui sebagai penadah kenderaan curian sepedamotor di rumahnya. Setelah digeledah ternyata ia memiliki enam paket sabu siap edar bersama jarum suntiknya.

 

“Kepada Polisi, tonda mengaku membeli sepedamotor itu dari Midian Marbun yang dibelinya seharga Rp 2 juta di rumahnya,” jelas Kapolsek Kota Kisaran AKP I.R Sitompul saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kepada wartawan, Kamis (9/7/2020) sore.

 

Keterangan dihimpun wartawan, bermula ketika Midian minta tolong ke Abdi Praja pemilik sepedamotor yang menjadi korban untuk diantar ke barak lajang di kompleks belakang Polres Asahan.  Karena salah satu diantara mereka tidak mengenakan helm mereka tidak bisa masuk. Abdi diminta turun oleh pelaku dan menunggu di luar.

Baca Juga:   Warga Laporkan Kasus Pemukulan saat Bongkar Pagar Kayu yang Tutup Jalan Desa di Asahan

 

Sesaat Abdi turun dari sepedamotornya, pelaku justru melarikan sepedamotor korban ke arah Kota Tanjungbalai. Kasus pencurian sepedamotor tersebut kemudian dilaporkan korbannya pada tanggal 5 Juli 2020 lalu.

 

“Selang beberapa hari kasus ini dalam penyelidikan, kami menemukan informasi keberadaan sepedamotor korban di rumah Tonda yang diketahui sebagai penadah. Namun tak hanya menemukan barang bukti sepeda motor, di dalam tas pelaku ini juga ditemukan empat paket sabu-sabu,” tambah Kapolres.

 

Berbekal informasi yang didapat dari Tonda, polisi kemudian dengan mudah meringkus Midian di rumahnya, di dusun I Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan pada Rabu (8/7/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:   Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Torgamba

 

“Kedua tersangka saat ini kemudian di tahanan di sel Polsek Kota Kisaran, dan terhadap kasus narkobanya kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan,” kata Kapolsek mengakhiri. (MS10)